Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah strategis dengan menghibahkan asrama atau mess kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, meningkatkan kinerja aparatur kejaksaan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Barru.
Peresmian Asrama dan Harapan Baru bagi Kejari Barru
Asrama yang berlokasi di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 8 April 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, menyampaikan rasa terima kasih atas hibah dari Pemerintah Kabupaten Barru yang didanai dari APBD Tahun Anggaran 2025. Asrama ini memiliki kapasitas 16 kamar yang akan diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan, baik yang sudah berkeluarga maupun yang masih lajang, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program "Zero in the Cost", yang bertujuan untuk menghilangkan biaya kontrakan bagi pegawai kejaksaan. Dengan tersedianya fasilitas hunian yang memadai, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Selain hibah bangunan dari Pemkab Barru, fasilitas asrama juga didukung oleh kontribusi dari berbagai pihak. CSR Bank Sulselbar menyumbangkan 16 unit tempat tidur dan 16 unit gorden, sementara pengadaan AC dilakukan melalui iuran mandiri para pegawai.
Komitmen Pemkab Barru dalam Mendukung Penegakan Hukum
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa hibah pembangunan asrama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum. Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian implementasi dari visi Barru dalam upaya menghadirkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan dan Sejahtera lebih cepat," ujar Bupati Andi Ina Kartika Sari.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama dalam mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terus menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Dengan tagline "Singgah di Barru," Bupati ingin menggambarkan Barru sebagai daerah yang terbuka dan berkembang, bukan hanya sebagai wilayah perlintasan, tetapi sebagai tujuan persinggahan yang memberikan kesan positif.
Prioritas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan: Pelayanan Publik dan Penanganan Perkara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memaparkan tiga program prioritas dalam memperkuat kinerja institusi kejaksaan, yaitu peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, serta penyediaan hunian bagi pegawai kejaksaan.
Pelayanan publik menjadi fokus utama, salah satunya melalui program layanan saksi prima. "Saksi adalah kunci dalam proses peradilan. Karena itu, kami menghadirkan layanan yang memberikan kenyamanan, seperti ruang tunggu yang layak dan fasilitas pendukung," ungkapnya.
Dalam aspek penanganan perkara, Kajati menekankan bahwa kehadiran kejaksaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk melalui penyelamatan aset negara oleh Jaksa Pengacara Negara. "Kehadiran jaksa tidak boleh menimbulkan ketakutan. Prinsip kami, harus memberi manfaat. Namun jika ada niat jahat, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.
Sinergi Forkopimda dan Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah
Kajati juga menyoroti pentingnya sinergi Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah serta menghindari konflik antar lembaga. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyediakan fasilitas hunian bagi pegawai kejaksaan, yang dinilai sangat penting mengingat mobilitas tugas jaksa yang tinggi.
"Dengan adanya hunian yang layak, kinerja akan semakin optimal dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah," tutupnya.
Hibah asrama ini menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Kejaksaan Negeri Barru dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang prima, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Diharapkan, sinergi yang kuat antar lembaga ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.








