Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengeluarkan kecaman keras atas serangan yang diklaim dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran. Serangan yang dilaporkan menyasar area sipil dan infrastruktur penting di Teheran serta beberapa kota lainnya, terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, dan dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Iran.
Pernyataan Resmi Kedutaan Besar Iran
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik suatu negara. Pihak kedutaan menganggap tindakan ini sebagai agresi yang terang-terangan terhadap Republik Islam Iran.
Kedutaan Besar Iran juga menekankan hak Iran untuk merespons serangan tersebut sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengakui hak setiap negara untuk membela diri secara individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata. Ditegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut untuk melindungi integritas teritorial dan kedaulatan nasional.
Selain itu, Kedutaan Besar Iran menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional ini. Mereka juga mengajak pemerintah dan masyarakat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, akademisi, serta media untuk mengutuk tindakan agresi tersebut.
Respons Kementerian Luar Negeri RI dan Imbauan Bagi WNI
Menyusul laporan serangan udara di sejumlah kota di Iran, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan terus memantau perkembangan situasi keamanan di negara tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran memprioritaskan komunikasi intensif dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran untuk memastikan kondisi dan keselamatan mereka.
KBRI Teheran telah menerbitkan edaran terbaru yang berisi saran dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh WNI di kediaman masing-masing. Edaran tersebut berisi panduan keselamatan yang dapat diterapkan di tempat tinggal masing-masing. Kemlu RI menyatakan akan terus melakukan asesmen menyeluruh terhadap situasi keamanan dan mengambil langkah yang diperlukan demi memastikan keselamatan WNI.
Seluruh WNI di Iran diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta menjaga komunikasi dengan KBRI. Dalam kondisi darurat, WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Teheran di nomor +98 9914668845 atau +98 902 466 8889. Selain itu, tersedia Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri di nomor +62 812-9007-0027.
Konteks Geopolitik dan Potensi Eskalasi
Serangan yang dituduhkan kepada AS dan Israel ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Hubungan antara Iran dan kedua negara tersebut telah lama tegang, terutama terkait program nuklir Iran dan dukungan Iran terhadap kelompok-kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Jika tuduhan keterlibatan AS dan Israel terbukti benar, serangan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas. Iran telah berulang kali menyatakan bahwa mereka akan membalas setiap serangan terhadap wilayahnya. Respons Iran dapat berupa serangan balasan langsung terhadap target-target AS atau Israel, atau melalui proksi mereka di wilayah tersebut.
Implikasi bagi Indonesia
Situasi di Iran memiliki implikasi langsung bagi Indonesia, terutama terkait keselamatan WNI yang berada di sana. Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melindungi WNI di luar negeri dan memastikan mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam situasi darurat.
Selain itu, eskalasi konflik di Timur Tengah dapat berdampak pada stabilitas regional dan global. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki peran penting dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah diplomatik untuk meredakan ketegangan dan mencegah konflik yang lebih luas.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan situasi di Iran dan berkoordinasi dengan KBRI Teheran untuk memastikan keselamatan WNI. Kemlu RI juga akan terus memberikan informasi terbaru kepada WNI dan masyarakat Indonesia mengenai situasi keamanan di Iran. Sementara itu, dunia internasional menanti respons resmi dari AS dan Israel terkait tuduhan keterlibatan mereka dalam serangan tersebut. Dewan Keamanan PBB diharapkan dapat segera membahas situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.








