Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berhasil meredakan ketegangan yang sempat mencuat menjelang Hari Raya Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, yang terletak di kompleks BTN Pepabri. Melalui rapat koordinasi dan mediasi yang intensif, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat di masjid tersebut akan tetap berjalan seperti biasa, meskipun sengketa terkait kepemilikan aset masjid akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Upaya Pemkab Barru Jaga Kondusivitas
Rapat mediasi yang diadakan di Ruang Data Kantor Bupati Barru pada hari Rabu, 25 Maret 2026, dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar. Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pengurus masjid, perwakilan organisasi Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan. Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi yang menenangkan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Plh. Sekda Barru, Abubakar, mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, terutama dalam momentum pasca-Ramadhan dan Idulfitri. Imbauan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial di wilayahnya.
Sengketa Aset Masjid Berlanjut ke Pengadilan
Salah satu poin penting yang dihasilkan dari rapat mediasi adalah kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan aset Masjid Nurut Tajdid melalui jalur hukum. Kedua belah pihak, baik pengurus masjid maupun pihak organisasi Muhammadiyah, dipersilakan untuk mengajukan bukti-bukti yang mereka miliki ke lembaga peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mencari solusi yang adil dan transparan, serta menghindari potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Keputusan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa aset ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
Klarifikasi Isu Intoleransi di Barru
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, turut mengklarifikasi informasi yang sempat beredar di media sosial yang menyebut Barru sebagai daerah intoleran. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan Barru adalah daerah yang sangat toleran. Menurutnya, kejadian beberapa hari lalu hanyalah akibat miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait.
Pernyataan Ahmad Jamaluddin ini penting untuk meredam potensi persepsi negatif terhadap Kabupaten Barru. Klarifikasi ini juga menunjukkan bahwa insiden yang terjadi merupakan masalah komunikasi dan koordinasi, bukan indikasi intoleransi yang sistematis.
Pentingnya Menjaga Kebersamaan
Senada dengan Ahmad Jamaluddin, Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan tidak memperbesar persoalan yang dapat memecah belah masyarakat. Ia berharap agar seluruh masyarakat Barru dapat bersatu padu dan saling menghormati perbedaan pendapat.
Pesan yang disampaikan oleh H. Suaib Arifin sangat relevan dalam konteks keberagaman masyarakat Indonesia. Menjaga kebersamaan dan menghormati perbedaan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Latar Belakang Persoalan
Ketegangan di Masjid Nurut Tajdid bermula menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Jamaah dari Muhammadiyah bermaksud melaksanakan salat Idulfitri pada hari Jumat, 20 Maret 2026, di masjid tersebut, namun mendapat penolakan dari jamaah non-Muhammadiyah yang berencana melaksanakan salat Idulfitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri ini memicu potensi gesekan di antara kedua kelompok jamaah.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Langkah ini menunjukkan kesigapan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Rapat koordinasi dan mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meredakan situasi dan memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat Barru. Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Proses hukum terkait sengketa aset masjid akan menjadi agenda penting yang akan dikawal oleh pemerintah daerah agar berjalan dengan adil dan transparan. Diharapkan, dengan upaya bersama dari semua pihak, ibadah dan kehidupan sosial di Barru dapat terus berlangsung dalam suasana damai dan penuh kebersamaan.








