Upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia terus menjadi perhatian utama berbagai pihak. Salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pendidikan adalah keberadaan lembaga akreditasi perguruan tinggi yang kredibel dan diakui secara luas. Lembaga semacam ini berperan memastikan bahwa standar pendidikan di setiap perguruan tinggi memenuhi kriteria akademik yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren global menunjukkan bahwa perguruan tinggi semakin dituntut untuk menyesuaikan diri dengan sistem penjaminan mutu yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya banyak negara untuk memastikan lulusan perguruan tinggi mampu bersaing di tingkat global.
Selain itu, sistem akreditasi kini juga berkembang menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas tata kelola, proses pembelajaran, dan hasil pendidikan. Melalui akreditasi, institusi pendidikan dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan serta menegaskan komitmennya terhadap standar akademik yang lebih baik. Oleh karena itu, lembaga akreditasi memegang peranan strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi.
Konteks global juga memperlihatkan pentingnya harmonisasi antara sistem akreditasi nasional dan pedoman internasional. Integrasi semacam ini memungkinkan hasil akreditasi di suatu negara diakui secara lintas batas, membuka peluang kolaborasi akademik, serta memperkuat reputasi pendidikan tinggi di mata dunia.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) baru-baru ini memperoleh pengakuan internasional dari International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE). Pengakuan ini diberikan melalui mekanisme Statement of Alignment terhadap International Standards and Guidelines for Quality Assurance in Tertiary Education (ISGs). Keputusan resmi dikeluarkan oleh Board of Directors INQAAHE pada 26 September 2025.

Berdasarkan hasil telaah INQAAHE ISG Recognition Committee, LAMEMBA dinilai telah memenuhi enam indikator utama dalam sistem penjaminan mutu eksternal. Indikator tersebut mencakup legitimasi lembaga, kerangka peninjauan mutu perguruan tinggi, proses evaluasi dan pengambilan keputusan akreditasi, internasionalisasi, integritas dan keterbukaan informasi, serta keterlibatan pemangku kepentingan. Pengakuan ini berlaku selama lima tahun dan menempatkan LAMEMBA dalam daftar lembaga akreditasi dunia yang terdaftar di laman resmi INQAAHE.
Ketua Recognition Committee INQAAHE, Fabrizio Trifiró, dalam surat resminya menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti kepercayaan internasional terhadap kredibilitas sistem akreditasi LAMEMBA. “Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat LAMEMBA dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan objektivitas dalam melaksanakan fungsi akreditasi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA, Prof. Dr. Ina Primiana, menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan lembaga menuju status akreditasi berkelas dunia yang sejalan dengan rencana strategis LAMEMBA. “Pengakuan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan amanah untuk terus memperkuat budaya mutu dan mendampingi perguruan tinggi dalam membangun sistem penjaminan mutu berkelanjutan sesuai standar global,” tuturnya. Melalui pencapaian ini, LAMEMBA menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dengan sistem akreditasi yang transparan, objektif, dan selaras dengan praktik terbaik dunia.









Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.