Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas potensi dampak konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran terhadap stabilitas nasional. Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, menekankan perlunya langkah antisipatif dari pemerintah untuk memitigasi risiko ekonomi dan keamanan yang mungkin timbul akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Ancaman Lonjakan Harga Minyak dan Dampak Ekonomi Domestik
Salah satu kekhawatiran utama yang disuarakan DPR adalah potensi gangguan terhadap rantai pasok energi global, khususnya melalui jalur strategis seperti Selat Hormuz. Amelia Anggraini menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia dapat menjadi konsekuensi langsung dari konflik yang memanas. Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025, Indonesia masih bergantung pada impor luar negeri untuk memenuhi 30,39% kebutuhan minyak mentah kilang Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketergantungan ini menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak global. Kenaikan harga energi akan berimbas pada beban fiskal negara, mendorong inflasi, dan meningkatkan biaya produksi serta distribusi barang di dalam negeri. Situasi ini dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling merasakan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, ketidakpastian global akibat eskalasi konflik juga berpotensi mempengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah dan arus investasi, memperburuk kondisi ekonomi makro.
Dampak Keamanan dan Polarisasi Opini Publik
Selain ancaman ekonomi, DPR juga menyoroti potensi dampak konflik terhadap keamanan dan stabilitas sosial domestik. Situasi yang memanas di Timur Tengah berpotensi memicu polarisasi opini publik dan dinamika sosial yang perlu dikelola secara bijak. Pemerintah perlu mengantisipasi dan mengatasi potensi konflik horizontal yang mungkin timbul akibat perbedaan pandangan dan sentimen terkait konflik di Timur Tengah. Komunikasi publik yang akurat dan terukur menjadi kunci untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan provokatif, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Rekomendasi DPR: Penguatan Ketahanan Energi dan Diplomasi Aktif
Menghadapi potensi ancaman tersebut, DPR mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu mengamankan rantai pasok energi nasional, terutama jalur maritim Indonesia yang vital. Penguatan koordinasi lintas kementerian menjadi krusial untuk memastikan ketahanan energi nasional, termasuk optimalisasi cadangan strategis dan diversifikasi sumber pasokan.
Kedua, pemerintah perlu menyiapkan skema kontingensi yang jelas dan respons cepat diplomatik untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak konflik. Keselamatan dan keamanan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Ketiga, DPR mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memainkan peran aktif dalam diplomasi internasional. Indonesia perlu mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil peran mediasi aktif guna mencegah konflik meluas dan mendorong tercapainya gencatan senjata. DK PBB memiliki mandat untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sehingga langkah diplomatik yang tegas dan kolektif menjadi krusial agar eskalasi tidak berkembang menjadi konflik regional yang lebih destruktif.
Prinsip Bebas Aktif dan Penyelesaian Damai
Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan penyelesaian damai melalui jalur diplomasi dan hukum internasional. Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kawasan dan berkontribusi pada perdamaian dunia. Dengan mengedepankan dialog dan negosiasi, Indonesia dapat membantu meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Pemerintah perlu terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi damai bagi konflik di Timur Tengah.








