JAKARTA, siar.co.id – KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang berlangsung di Jakarta, (22/11).
Sidang Pleno Munas yang dipimpin oleh KH Masduki Baidlowi, menetapkan KH Anwar Iskandar melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau formatur.
"LPJ dari tahun 2020 bukan hanya pada 2023. Dua tahun dipimpin KH Miftachul Akhyar, dan tiga tahun berikutnya saya melanjutkan amanah itu. Lima tahun terakhir menjadi fondasi yang kuat bagi MUI untuk menghadapi tantangan ke depan," ujar KH Anwar Iskandar.
Profil KH Anwar Iskandar
Lahir pada 24 April 1950, KH Anwar Iskandar adalah seorang ulama, kiai, dan Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia juga merupakan pengasuh Ponpes Al-Amien Kediri.
Pendidikan KH Anwar Iskandar dimulai dari ayahnya, pendiri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Banyuwangi. Ia kemudian melanjutkan studi di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta meraih gelar sarjana muda dari Universitas Islam Tribakti Lirboyo dan sarjana dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selain aktif di bidang keagamaan, KH Anwar Iskandar juga pernah terjun ke dunia politik sebagai anggota MPR utusan Jawa Timur dan Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Atas kontribusinya, ia dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama oleh Presiden Indonesia.
Susunan Pengurus MUI Periode 2025-2030
Berikut adalah susunan pengurus MUI periode 2025-2030:
- Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
- Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
- Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH. M. Anwar Iskandar
- Wakil Ketua Umum MUI: KH M Cholil Nafis, Ph.D., Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Dr KH Marsudi Syuhud, M.M.
- Sekretaris Jenderal: H Amirsyah Tambunan
- Bendahara Umum: H Misbahul Ulum
(Daftar Ketua Bidang dan Bendahara tidak tersedia dalam informasi yang diberikan)









