Kemnaker Kembali Gelar Pembinaan K3 Gratis, Targetkan 2.100 Pekerja Tingkatkan Kompetensi

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum secara gratis…

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum secara gratis bagi 2.100 pekerja di seluruh Indonesia. Pendaftaran untuk batch kedua program ini dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, menyusul kesuksesan pelaksanaan batch pertama. Inisiatif ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan industri akan tenaga ahli K3 yang kompeten, di tengah kompleksitas risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan terhadap regulasi.

Mengapa Kompetensi K3 Semakin Krusial?

Kebutuhan akan Ahli K3 terus meningkat seiring dengan kesadaran perusahaan akan pentingnya keselamatan kerja bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai investasi untuk keberlangsungan bisnis. Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan kerugian manusia, tetapi juga dapat mengganggu operasional perusahaan, merusak reputasi, dan berujung pada tuntutan hukum.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, program pembinaan K3 gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada pekerja dalam meningkatkan kompetensi di bidang K3. "Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif melalui peningkatan kompetensi K3 para pekerja. Ini bukan hanya tentang memenuhi aturan, tetapi juga tentang melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha," tegas Yassierli dalam keterangan pers.

Detail Program Pembinaan K3 Gratis

Program pembinaan K3 gratis ini meliputi pelatihan intensif dan sertifikasi yang diakui secara nasional. Meskipun biaya pelatihan ditanggung oleh pemerintah, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Biaya ini meliputi sertifikat pembinaan pelatihan K3 (Rp150.000), evaluasi SKP AK3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP (Rp150.000).

Persyaratan bagi calon peserta antara lain minimal lulusan D3 dan melampirkan berbagai dokumen seperti scan ijazah asli, KTP, pasfoto, surat pernyataan kesediaan mengikuti pembinaan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat. Peserta juga wajib memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi dan komputer/laptop untuk mengikuti pelatihan daring. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh Kemnaker.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung dari 27 April hingga 13 Mei 2026. Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, Kemnaker mengimbau untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Dampak dan Implikasi Program

Inisiatif Kemnaker ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia kerja di Indonesia. Dengan semakin banyaknya pekerja yang memiliki kompetensi K3, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan, produktivitas meningkat, dan perusahaan dapat beroperasi secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, program ini juga membuka peluang karir yang lebih baik bagi para pekerja. Sertifikasi K3 yang diakui secara nasional dapat meningkatkan daya saing pekerja di pasar tenaga kerja dan membuka pintu bagi posisi-posisi strategis di bidang K3.

Langkah Selanjutnya

Kemnaker akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan K3 gratis ini untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan perbaikan jika diperlukan. Selain itu, Kemnaker juga berencana untuk memperluas program ini di masa depan dengan menjangkau lebih banyak pekerja dan sektor industri. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi katalisator bagi terciptanya budaya K3 yang kuat di seluruh Indonesia.

Artikel Disetujui Oleh
ReporterToramanu

Sorotan

Jakarta Timur Diterjang Banjir: Kebon Pala Lumpuh, Ketinggian Air Hampir Dua Meter
Jakarta – Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu,...
20 Apr 2026News
Tragedi di Jakarta Utara: Bus Transjakarta Tabrak Motor, Penumpang Wanita Meninggal Dunia
Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Jembatan 3 Raya, Jakarta...
20 Apr 2026News
Jaksa Agung: Kades Tak Boleh Jadi Korban Kriminalisasi Dana Desa
Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini mengeluarkan arahan penting kepada...
20 Apr 2026News
Ancol Siapkan Ekspansi Ambisius: Transformasi Wisata dan Perluasan Lahan 65 Hektare
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) tengah mempersiapkan ekspansi besar-besaran...
20 Apr 2026News
Indonesia Bersiap Akhiri Era Open Dumping: Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengakhiri praktik open...
19 Apr 2026News
Jaringan Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat Dibongkar, Puluhan Ribu Butir Disita
Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan...
19 Apr 2026News
Ads