BOGOR – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri, jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang diadakan di Pondok Pesantren Al-Fatah, Bogor, pada Rabu malam (18/3/2026).
Sidang isbat, yang merupakan proses penting dalam penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, dimulai pukul 22.00 WIB. Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan dan mempertimbangkan laporan dari Pusat Observasi Falak (POF) mengenai posisi hilal saat matahari terbenam, serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) yang dilakukan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Proses Sidang Isbat dan Pertimbangan Falakiyah
Sidang isbat Jama’ah Muslimin tidak hanya mengandalkan data dari dalam negeri. Laporan pemantauan hilal dari berbagai negara, khususnya di kawasan Jazirah Arab, juga menjadi bahan pertimbangan penting. Berdasarkan data yang terkumpul, hilal pada Rabu petang dinyatakan belum terlihat atau masih berada di bawah ufuk. Kondisi ini menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Majelis Qodlo, sebagai badan yang berwenang dalam memberikan rekomendasi terkait hukum Islam, kemudian merekomendasikan kepada Imaamul Muslimin untuk menetapkan hasil sidang. Rekomendasi ini didasarkan pada laporan rukyatul hilal dari tim POF di berbagai wilayah Nusantara dan pantauan internasional.
Deni Rahman, yang membacakan hasil penetapan, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang ada, bulan Ramadan 1447 H digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Pernyataan ini kemudian dilanjutkan dalam bahasa Arab oleh Taufiqurrahman, menegaskan validitas keputusan tersebut. Istikmal sendiri merupakan praktik umum dalam penentuan awal bulan Hijriah ketika hilal tidak terlihat pada hari ke-29.
Implikasi dan Harapan Jama’ah Muslimin
Keputusan Jama’ah Muslimin ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota dan simpatisan dalam melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khusyuk. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat persatuan dan ukhuwah Islamiyah di antara umat Muslim.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, Jama’ah Muslimin berencana melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak pada Jumat pagi di berbagai wilayah Indonesia. Khusus di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fatah, pelaksanaan salat Id direncanakan dimulai sekitar pukul 06.45 WIB.
Makna Idul Fitri Bagi Jama’ah Muslimin
Bagi Jama’ah Muslimin, Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat. Idul Fitri menjadi kesempatan untuk saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Sekilas Tentang Jama’ah Muslimin (Hizbullah)
Jama’ah Muslimin (Hizbullah) adalah sebuah organisasi Islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Organisasi ini menekankan pentingnya persatuan umat Islam dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal, termasuk Idul Fitri, merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan keagamaan Jama’ah Muslimin. Perbedaan penentuan tanggal hari raya dengan pemerintah atau organisasi Islam lain adalah hal yang umum terjadi dan seringkali didasarkan pada interpretasi dan metode perhitungan yang berbeda. Jama’ah Muslimin memiliki metode tersendiri dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang mengacu pada rukyatul hilal (pengamatan hilal) dan perhitungan falakiyah (astronomi). Hal ini memungkinkan adanya perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri dengan ketetapan pemerintah atau organisasi Islam lainnya.
Meskipun demikian, perbedaan ini diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi bagian dari khazanah keilmuan Islam yang kaya dan beragam. Jama’ah Muslimin berharap, dengan adanya penetapan ini, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan merayakan Idul Fitri 1447 H dengan penuh sukacita dan keberkahan.








