Oleh. Irawan
Pendahuluan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sebagai cikal bakal lahirnya Corporate University (CorpU) sebagai Learning center of excellence, dalam hal ini CorpU tidak hanya berorientasi pada pelatihan dan pembelajaran teknis semata, tetapi juga pada pembentukan budaya belajar, nilai-nilai korporasi, kompetensi unggulan dan terciptanya kapabilitas strategis perusahaan. Corporate University merupakan salah satu bentuk evolusi dari fungsi pelatihan tradisional menuju sistem pembelajaran terintegrasi yang sesuai dengan kebijakan strategi korporasi.
CorpU sebagai alat strategis korporasi dalam mencapai tujuan utamanya melalui proses kegiatan pembelajaran sepanjang hayat selama pekerja berada di lingkungan korporasi, pada beberapa organisasi/korporasi penamaan selain CorpU yang dipakai oleh organisasi lain misalnya Institut korporat, Akademi Korporat, namun dalam hal ini yang terpenting adalah menjawab segala macam bentuk persoalan yang dihadapi korporasi dapat terselesaikan dengan cepat, tepat serta akurat melalui tata kelola yang handal serta memiliki standar mutu excellence.
Agar perannya berjalan optimal, maka Corporate University membutuhkan mekanisme penjaminan mutu internal yang sistematis. Dimana system penjaminan mutu internal di CorpU ini berfungsi untuk memastikan/ menjamin setiap proses pembelajaran sesuai standar, relevan dengan kebutuhan bisnis, serta berdampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Adapun pada prinsipnya Penjaminan Mutu Internal Menurut pendekatan Total Quality Management (TQM) dan Organizational Learning Theory, penjaminan mutu internal dalam CorpU setidaknya berlandaskan pada lima prinsip dasar utama nyakni:
1. Relevansi: Quality Learning Design Program and Control yang selaras dengan strategi proses bisnis dan kebutuhan kompetensi unggulan.
2. Efektivitas: Output mutu pembelajaran terukur melalui perubahan perilaku dan kinerja yang impactful pada pendapatan korporasi.
3. Konsistensi: Standarisasi mutu proses pembelajaran di seluruh organ unit organisasi.
4. Teknologi: Standar mutu pembelajaran berbasis Sistem Informasi Teknologi Pendidikan.
5. Perbaikan Berkelanjutan: Adanya mutu evaluasi dan tindak lanjut perbaikan secara terus menerus (continuous improvement).
Model Pendekatan Siklus PDCA dalam konteks Penjaminan Mutu Internal CorpU
Struktur model sistem penjaminan mutu internal CorpU tersusun dari dasar-dasar pada hasil penelitian (irawan, 2014), kemudian secara khusus terkait kebutuhan terhadap sistem penjaminan mutu internal tersebut mulai dari rasionalitas, analisis strategis dan diabstraksikan pada suatu model pada bagian ini supaya lebih mudah dipahami dan menjadi panduan untuk menyusun langkah-langkah desain implementasi model sistem penjaminan mutu internal.
Model ini merupakan serangkaian metode, langkah-langkah sistematis dan pedoman dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal, sehingga dalam implementasinya memungkinkan adanya pengembangan-pengembangan pada setiap unsur-unsurnya. Struktur model sistem penjaminan mutu internal dikembangkan dari model manajemen mutu dengan TQM dan pendekatan PDCA yang dapat diimplementasikan dengan penerapan siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA):
Plan: Identifikasi kebutuhan kompetensi unggulan dan Quality Design and Controlling program pembelajaran/Learning Design.
Do: Mutu Pelaksanaan pembelajaran sesuai standar mutu yang selaras dengan strategi korporasi.
Check: Mutu Evaluasi terpadu secara efektivitas melalui berbagai instrumen mutu serta quality woks instruction comprehenship.
Act: Perbaikan/Penyempurnaan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.
Model pendekatan siklus PDCA diadaptasi guna memastikan sistem CorpU dapat menjalankan siklus fungsi-fungsi sistem manajemen mutu pembelajaran yang berkelanjutan dan berkesinambungan yang In Line whit strategi korporasi serta adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis korporasi guna menopang keberhasilan terwujudnya National Integrated Logistic Solution dan menjadikan World Class Operator di Asia Tenggara.
Struktur dan Instrumen Komponen Sistem Penjaminan Mutu Internal CorpU
- Mutu Desain
Mutu desain dipengaruhi oleh proses bagaimana Mutu Persepsi dan mutu Faktual/ilmiah dipetakan bersama direktorat, melalui pendekatan Quality Function Development (QFD) kemudian dilakukan proses Analisis Kebijakan untuk mencari padanan yang paling bermutu dari Quality in Perception and Quality in Fact, guna mengambil kebijakan yang bermutu (Quality Policy), kemudian luaran dari proses tersebut akan menentukan dan atau menjadi dasar ditentukannya Mutu Standar (Quality Standard), dari mutu standar tersebut pada masing-masing standarnya diuraikan dalam bentuk Pedoman Mutu yang terdiri dari SOP dan Instruksi kerja yang spesifik, dari setiap spesifikasi tersebut akan menentukan luaran selanjutnya dari model ini yaitu Quality Instrument.
- Mutu Kontrol
Mutu kontrol ini ditentukan oleh mutu luaran pada proses membangun mutu desain tersebut di atas, karena mutu instrument sebagai luaran terakhir dari sistematika mutu desain akan mempengaruhi Mutu Audit serta kinerja Team Work dalam melakukan Tindakan Preventif, Tindakan Korektif dan Evaluasi Diri, sehingga penjaminan mutunya pun akan sangat berkaitan mengingat penjaminan mutu adalah tindakan yang benar sejak awal dan berprinsip zero defect.
Dimensi Sistem Penjaminan Mutu Internal CorpU
Terdapat beberapa dimensi minimum dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal Corporate University (CorpU), hal ini dapat ditingkatkan dan dikembangkan sesuai tuntutan dan kebutuhan unit bisnis sebagai berikut:
1. Kebijakan Mutu ; Dokumen formal yang menyatakan visi, misi, serta tujuan, sasaran dan komitmen mutu pembelajaran.
2. Standar Mutu ;
Standar mutu kurikulum Silabus, lesson plan, section plan/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Materi/konten pembelajaran.
Standar mutu Kualifikasi dan mutu kompetensi Instruktur/pengajar/fasilitator.
Standar mutu metode Pembelajaran.
Standar mutu proses pembelajaran .
Standar mutu monitoring dan evaluasi pembelajaran.
Standar mutu Sarana dan Prasarana Pembelajaran.
Standar Mutu Pembiayaan Pembelajaran
3. Manual Mutu ; Dokumen Pedoman teknis yang menjelaskan prosedur dan mekanisme pengendalian mutu.
4. Instrumen Evaluasi ; Meliputi pre–post test, survei kepuasan, asesmen kompetensi, dan analisis dampak desain learning program terhadap user business korporasi.
5. Quality Work Instruction ; Dokumen mekanisme mutu instruksi kerja yang handal.
6. Audit Internal ; Dilakukan secara periodik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu serta menemukan peluang perbaikan.
7. Sistem Informasi Teknologi ; Quality Design and Control learning berbasis data based informasi teknologi pembelajaran atau sistem informasi pembelajaran dengan penerapan tool ITC dan LMS.
Manfaat Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal CorpU
Penerapan sistem penjaminan mutu internal di Corporate University memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:
- Memastikan kesesuaian program pembelajaran dengan arah strategi kebijakan perusahaan.
- Menjamin dan meningkatkan kredibilitas Corporate University sebagai center of excellence Korporasi.
- Memberikan dasar objektif bagi pengambilan keputusan terkait investasi karyawan/pegawai dalam pembelajaran.
- Menopang sekaligus mendorong terciptanya learning to gather, learning to do, learning to be, and life long learning serta terbentuknya budaya belajar berkelanjutan di organisasi / korporasi.
Kesimpulan
Sistem Penjaminan Mutu Internal Corporate University merupakan hal penting di dalam memastikan efektivitas dan relevansi output mutu lulusan Corporate University. Dengan mengintegrasikan prinsip TQM, dengan pendekatan siklus PDCA. Terdapat dua hal komponen “quality design and quality control” yang tidak dapat terpisahkan dalam penerapan sistem penjaminan mutu internal, serta instrumen evaluasi terpadu yang secara sistematis, maka CorpU akan mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai penggerak perubahan positif secara berkelanjutan dalam transformasi organisasi pembelajaran yang agile. Konsistensi penerapan sistem penjaminan mutu internal (PMI) CorpU tidak hanya menjamin mutu pembelajaran sesuai ekspektasi corporate, tetapi juga dapat memperkuat dan mempercepat daya saing tinggi korporasi unggulan di tengah dinamika bisnis global yang semakin kompetitif.
Sumber bacaan:
Garavan, T. N., Carbery, R., & Rock, A. (2012). Mapping talent development: Definition, scope and architecture. European Journal of Training and Development, 36(1), 5–24. https://doi.org/10. 1108/0300591211192601
Meister, J. C. (1999). Corporate Universities: Lessons in Building a World-Class Work Force. New York: McGraw-Hill.
Rowden, R. W. (2001). The learning organization and strategic change. SAM Advanced Management Journal, 66(3), 11–16.
Sallis, E. (2014). Total Quality Management in Education (4th ed.). London: Routledge.
Senge, P. M. (1990). The Fifth Discipline: The Art and Practice of the Learning Organization. New York: Doubleday.
Tjakraatmadja, J. H., & Lantu, D. C. (2006). Corporate University: Membangun Sinergi Strategis Pendidikan, Bisnis, dan Pengetahuan. Bandung: Penerbit ITB.
UNESCO. (2017). Internal Quality Assurance: Enhancing Higher Education Quality and Graduate Employability. Paris: UNESCO Publishing.
ISO 21001 is a standard for management systems in educational organizations, providing requirements with guidance for use.
Disertasi, Iwan Irawan pada Program Pascasarjana Studi Administrasi Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia; Internal Quality Assurance System SMKN Tahun 2014.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.