Surabaya, Jawa Timur – Semangat inovasi menggema di Jawa Timur. Para pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten/kota berkumpul dalam Forum Group Discussion (FGD) Kajian Pemetaan Inovasi Daerah yang diselenggarakan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya. Acara ini menjadi wadah berbagi praktik terbaik, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan strategi untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan.
Inovasi Sebagai Budaya Kerja: Studi Kasus Banyuwangi
Salah satu sorotan utama dalam diskusi adalah komitmen Banyuwangi dalam menjadikan inovasi sebagai budaya kerja. Meskipun regulasi formal berupa Perda Inovasi masih dalam proses, berbagai terobosan telah lahir untuk menjawab persoalan publik. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memilih pendekatan pragmatis, "inovasi berjalan lebih dulu, payung hukum menyusul," menunjukkan fleksibilitas dan keberanian dalam mendorong perubahan. Inovasi "Janji Cinta", yang meraih penghargaan di ajang Inotec, menjadi contoh bagaimana inovasi lokal mampu memberikan dampak positif, meskipun efek makronya masih dalam tahap pengembangan.
Insentif dan Kolaborasi: Strategi Probolinggo
Kabupaten Probolinggo menunjukkan pendekatan yang berbeda, dengan mengadakan ajang inovasi daerah setiap tahun. Para inovator yang berhasil meraih penghargaan difasilitasi dalam pengurusan hak cipta dan diseminasi melalui berbagai kanal, termasuk podcast, untuk memperluas jangkauan inovasi mereka. Pembentukan Asosiasi Inovator (AIPRO) pada tahun 2024, yang melibatkan unsur akademisi, menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan pertukaran gagasan. Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa tambahan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 20-30 persen bagi para juara di tingkat kabupaten, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Budidaya udang vaname dari Dinas Perikanan, yang direplikasi ke wilayah Pantura, dan inovasi pengolahan kolagen dari sisik ikan menjadi contoh inovasi berdampak nyata di Probolinggo.
Peran Regulasi dan Reward: Pengalaman Lamongan dan Tuban
Berbeda dengan pendekatan "inovasi dulu, regulasi menyusul", Kabupaten Lamongan telah memiliki payung hukum berupa Perda tentang Inovasi Daerah serta Perbup Nomor 27 Tahun 2023. Inovasi juga telah terintegrasi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra (Rencana Strategis) Bappelitbangda, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga menyediakan reward berupa uang pembinaan dan piagam penghargaan bagi para inovator. Inovasi sereh wangi, yang berhasil meraih juara tiga dalam ajang Megnotec, menjadi salah satu contoh inovasi unggulan dari Lamongan.
Kabupaten Tuban juga menunjukkan komitmen serupa dengan memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah serta perbup pendukung. Lomba inovasi rutin digelar dengan kategori OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hingga tahun 2025, Tuban telah memfasilitasi dua HKI (Hak Kekayaan Intelektual) komunal dan 17 hak cipta, bekerja sama dengan perguruan tinggi. Reward berupa uang pembinaan dan fasilitasi HKI menjadi bentuk apresiasi bagi para inovator.
Surabaya: Inovasi Berbasis Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kota Surabaya menekankan bahwa inovasi harus memberikan dampak makro. Melalui lomba inovasi "Suroboyo" sejak tahun 2022, berbagai kampung tematik dibentuk agar masyarakat dapat menunjukkan kreativitas dan kemandirian. Surabaya telah memiliki peraturan wali kota terkait inovasi dan tengah mengajukan perda. Ekosistem inovasi diperkuat melalui pameran yang mempertemukan inovator dengan dunia usaha. Inovasi padat karya serta inovasi data Surabaya menjadi contoh terobosan yang dirancang untuk memperkuat tata kelola berbasis data dan pemberdayaan masyarakat.
Tantangan dan Harapan: Menuju Ekosistem Inovasi yang Berkelanjutan
Meskipun semangat inovasi telah tumbuh subur di Jawa Timur, tantangan masih tetap ada. Keterbatasan SDM, rendahnya adopsi teknologi oleh masyarakat, dan kebutuhan integrasi inovasi agar berdampak makro menjadi isu-isu yang perlu diatasi. FGD ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk menyusun strategi bersama, sehingga inovasi daerah tidak hanya berhenti pada ajang penghargaan, melainkan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Pendekatan "inovasi dulu, regulasi menyusul" yang banyak diterapkan daerah, meski pragmatis, perlu diimbangi dengan percepatan penyusunan regulasi yang kuat untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan yang berkelanjutan bagi para inovator. Kolaborasi pentahelix – melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media – menjadi kunci untuk membangun ekosistem inovasi yang kokoh dan berkelanjutan di Jawa Timur.








