Evaluasi Akhir One Way Mudik Nasional: Kakorlantas Pertimbangkan Pencabutan Lebih Awal

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, mengindikasikan kemungkinan penghentian lebih awal sistem one way (satu arah)…

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, mengindikasikan kemungkinan penghentian lebih awal sistem one way (satu arah) nasional yang diterapkan selama arus mudik Lebaran 2026. Evaluasi terhadap efektivitas sistem ini akan dilakukan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, dan keputusan pencabutan dapat diambil pada siang hari jika kondisi lalu lintas memungkinkan.

Evaluasi Berdasarkan Data Lalu Lintas Terkini

Kakorlantas menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut sistem one way akan didasarkan pada analisis data lalu lintas terkini. Faktor-faktor yang dipertimbangkan termasuk penurunan signifikan dalam volume kendaraan, kelancaran arus lalu lintas di jalan tol, dan rendahnya angka traffic counting. Jika indikator-indikator ini menunjukkan bahwa kepadatan lalu lintas telah berkurang secara signifikan, maka sistem one way akan dihentikan lebih awal dari jadwal yang semula direncanakan.

Koordinasi dengan Stakeholder Terkait

Proses pengambilan keputusan tidak hanya melibatkan Korlantas Polri, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kakorlantas menekankan pentingnya kolaborasi dengan Menteri Perhubungan, Direktur Utama Jasa Marga, dan laporan kepada Kapolri sebelum keputusan final diambil. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan semua aspek dan kepentingan terkait, serta meminimalkan potensi dampak negatif bagi pengguna jalan.

Puncak Arus Mudik Terlewati

Berdasarkan data yang dihimpun, Kakorlantas menyatakan bahwa puncak arus mudik telah terlewati pada tanggal 18-19 Maret 2026. Pada periode tersebut, tercatat sekitar 270.000 kendaraan melintas dalam satu hari. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,2 persen dibandingkan dengan puncak arus mudik pada tahun sebelumnya. Terlewatinya puncak arus mudik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mengevaluasi efektivitas sistem one way dan kemungkinan pencabutannya.

Implikasi Pencabutan One Way

Pencabutan sistem one way akan berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di jalan tol dan jalan arteri. Dengan dihentikannya sistem satu arah, lalu lintas akan kembali normal dengan dua arah. Hal ini berpotensi meningkatkan kelancaran lalu lintas secara keseluruhan, terutama bagi kendaraan yang akan kembali ke Jakarta dan kota-kota besar lainnya setelah merayakan Lebaran di kampung halaman. Namun, pihak kepolisian juga akan terus memantau situasi lalu lintas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kemacetan.

Antisipasi Arus Balik

Meskipun arus mudik telah terlewati, Korlantas Polri tetap mengantisipasi potensi peningkatan volume kendaraan pada arus balik Lebaran. Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan, penyediaan posko-posko pelayanan, dan pengaturan lalu lintas yang fleksibel sesuai dengan kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas selama perjalanan arus balik.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kakorlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk mempersiapkan diri dengan baik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, istirahat yang cukup, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas. Informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dapat diperoleh melalui berbagai saluran informasi yang disediakan oleh Korlantas Polri dan media massa. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik, diharapkan perjalanan arus balik dapat berjalan lancar dan aman.

Artikel Disetujui Oleh
ReporterRomo Djojo

Sorotan

Jakarta Timur Diterjang Banjir: Kebon Pala Lumpuh, Ketinggian Air Hampir Dua Meter
Jakarta – Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu,...
20 Apr 2026News
Tragedi di Jakarta Utara: Bus Transjakarta Tabrak Motor, Penumpang Wanita Meninggal Dunia
Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Jembatan 3 Raya, Jakarta...
20 Apr 2026News
Jaksa Agung: Kades Tak Boleh Jadi Korban Kriminalisasi Dana Desa
Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini mengeluarkan arahan penting kepada...
20 Apr 2026News
Ancol Siapkan Ekspansi Ambisius: Transformasi Wisata dan Perluasan Lahan 65 Hektare
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) tengah mempersiapkan ekspansi besar-besaran...
20 Apr 2026News
Indonesia Bersiap Akhiri Era Open Dumping: Pemilahan Sampah Jadi Kunci
Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengakhiri praktik open...
19 Apr 2026News
Jaringan Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat Dibongkar, Puluhan Ribu Butir Disita
Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan...
19 Apr 2026News
Ads