Depok – Polres Metro Depok berhasil meringkus pasangan kekasih berinisial AR dan RW atas kasus pencurian perhiasan emas di sebuah indekos di kawasan Cilodong, Depok. Aksi nekat ini dilakukan keduanya demi mewujudkan impian memiliki iPhone 17 Pro Max.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, keduanya sudah dilakukan penangkapan," ujarnya, Minggu (30/11/2025). Selain perhiasan, pelaku juga menggondol sepeda motor milik korban.
Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor dan satu kotak perhiasan emas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.
"Kami melakukan pemeriksaan CCTV, ternyata dua orang ini yang mencuri barang berharga korban," ungkap Made.
Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka RW melarikan diri membawa motor dan dua tas berisi barang berharga korban. Motif pencurian ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.
Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk lain, tim Opsnal unit 1 Jatanras berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di Apartemen Margonda Residence.
"Mereka tertangkap saat terdeteksi berada di sebuah apartemen kawasan Margonda," terang Made.
Di hadapan penyidik, keduanya mengakui perbuatannya. "Tersangka RW mengakui telah menjual dua gelang emas korban sebesar Rp41 juta," ungkap Made.









