Aksi seorang mahasiswa yang mencoret hijab seorang Polwan saat demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 27 Februari 2026, menuai kecaman. Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga etika serta kesantunan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Reaksi Polda Metro Jaya: Penyesalan dan Imbauan Etika
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa hijab merupakan bagian dari kelengkapan seragam Polwan dan berfungsi sebagai penutup aurat. Menurutnya, mencoret hijab seorang Polwan merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat dianggap sebagai provokasi.
"Kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang beradab dan tidak merendahkan martabat pihak lain. Pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi ketertiban, kesantunan, dan etika.
"Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain," tambahnya.
Kronologi dan Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh kasus kematian seorang siswa madrasah berinisial AT (14) yang diduga melibatkan anggota Brimob. Aksi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ini bertujuan untuk menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, BEM UI mengunggah informasi mengenai rencana aksi demonstrasi di Mabes Polri melalui akun Instagram resmi mereka, @bemui_official. Dalam unggahan tersebut, aksi direncanakan akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang mahasiswi mengenakan jaket kuning mengambil hijab milik seorang Polwan yang bertugas sebagai negosiator. Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan kata-kata yang dinilai tidak pantas pada hijab berwarna putih tersebut dan mendokumentasikannya. Aksi inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari Polda Metro Jaya dan berbagai pihak lainnya.
Pengamanan Aksi dan Apresiasi Polda Metro Jaya
Dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.992 personel gabungan, terdiri dari 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari polres jajaran. Pengerahan personel dalam jumlah besar ini bertujuan untuk memastikan aksi unjuk rasa berjalan tertib serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Meskipun menyayangkan aksi coret hijab, Polda Metro Jaya mengapresiasi mahasiswa karena secara umum kegiatan penyampaian aspirasi pada hari itu berlangsung aman, tertib, dan damai. Pihaknya mengakui bahwa dalam aksi tersebut terdapat oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri dan menuliskan kata-kata yang tidak pantas pada hijab Polwan.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kesabaran itu bisa membuat situasi semua aman, kondusif, dan dapat dikendalikan," kata Kombes Pol. Budi Hermanto.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Aksi coret hijab ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Sebagian besar masyarakat mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa hal itu tidak mencerminkan etika serta nilai-nilai kesopanan yang berlaku di Indonesia.
Polda Metro Jaya diharapkan akan terus melakukan penyelidikan terkait aksi coret hijab tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan pula adanya dialog yang konstruktif antara pihak kepolisian dan mahasiswa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak-hak orang lain.








