Tol Prosiwangi Seksi 1 & 2 Siap Layani Pemudik Nataru: Uji Laik Fungsi Rampung!

Publikasi Media

November 8, 2025

2
Min Read

Tol Prosiwangi Seksi 1 & 2 Siap Layani Pemudik Nataru: Uji Laik Fungsi Rampung!

Jakarta – Kabar gembira bagi para pemudik yang akan melintasi Jawa Timur! Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan bahwa ruas Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 (Gending-Kraksaan) dan Seksi 2 (Kraksaan-Paiton) telah dinyatakan lulus uji laik fungsi. Ini artinya, kedua seksi tol ini siap dioperasikan secara fungsional untuk melayani arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU menyatakan bahwa pembukaan fungsional Tol Prosiwangi Seksi 1 dan 2 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang Nataru.

"Jalan Tol Prosiwangi seksi 1 dan 2 direncanakan difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 guna mendukung kelancaran mobilitas pada periode padat lalu lintas," demikian pernyataan resmi BPJT melalui akun Instagram @pupr_bpjt, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, pembangunan tahap pertama tol yang menjadi bagian penting dari jaringan Tol Trans Jawa ini terus dikebut. Uji laik fungsi dan operasi telah dilakukan pada Seksi 1 dan 2. Sementara itu, Seksi 3 (Paiton-Besuki) progres konstruksinya telah mencapai 85,23%.

Uji laik fungsi dan operasi Seksi 1 dan 2 Tol Prosiwangi telah dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Meski dinyatakan laik fungsi, BPJT mengungkapkan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan oleh BUJT sebelum tol ini beroperasi penuh.

Berikut adalah rincian penyempurnaan yang perlu dilakukan:

  • Pengamanan dan Penandaan Aset: Pemasangan pagar, patok batas, dan papan tanda tanah milik negara perlu disempurnakan di ruang milik jalan (rumija) untuk meningkatkan pengelolaan dan keamanan aset.

Tinggalkan komentar

Related Post