• 25 Des 2025

Televisi di Persimpangan Era Digital: Sekjen ATVSI Tekankan Relevansi Melalui Inovasi dan Dukungan Regulasi

Televisi di Persimpangan Era Digital: Sekjen ATVSI Tekankan Relevansi Melalui Inovasi dan Dukungan Regulasi

Jakarta – Gelombang digitalisasi yang menerjang…

Televisi di Persimpangan Era Digital: Sekjen ATVSI Tekankan Relevansi Melalui Inovasi dan Dukungan Regulasi

Jakarta – Gelombang digitalisasi yang menerjang industri media memaksa stasiun televisi untuk beradaptasi atau tergerus zaman. Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menegaskan bahwa televisi harus berbenah diri agar tetap relevan di era multiplatform ini. Hal ini diungkapkan dalam Diskusi Publik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (7/11/2025), yang membahas "Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?".

Gilang mengakui bahwa platform digital menghadirkan tantangan nyata, terutama penurunan pendapatan iklan dan migrasi pemirsa ke platform online. Namun, ia juga menekankan bahwa digitalisasi membuka peluang emas bagi televisi untuk memperluas jangkauan melalui strategi multiplatform.

"Platform digital bisa menjadi saluran distribusi tambahan bagi televisi," ujarnya. Dengan memanfaatkan berbagai platform, televisi dapat menjangkau audiens lintas perangkat dan menciptakan variasi produk kreatif yang bernilai komersial, termasuk inovasi dalam layanan iklan.

Kunci utama untuk bertahan, menurut Gilang, adalah relevansi. Televisi harus meningkatkan kualitas konten, menyajikan informasi secara cepat dan akurat, serta berinovasi dalam program dan layanan.

"Ada hal-hal yang bisa dilakukan stasiun televisi secara mandiri, seperti urusan konten. Tetapi ada juga yang harus menjadi tugas dan kewajiban negara atau pemerintah, seperti regulasi dan perizinan," jelasnya.

Gilang mencontohkan perlunya kebijakan negara yang mengatur pemanfaatan frekuensi digital dividend, pengembangan infrastruktur dan teknologi penyiaran digital, serta penyederhanaan perizinan layanan tambahan. Dukungan regulasi yang adaptif akan memungkinkan televisi bertransformasi tanpa kehilangan identitasnya sebagai televisi siaran Free To Air (FTA).

"Intinya televisi akan tetap relevan sepanjang mampu memberikan hal-hal yang didapat masyarakat dari platform digital atau setidaknya mendekati," tegas Gilang.

Ia juga menekankan keunggulan televisi dalam menyajikan konten berkualitas yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan peraturan perundang-undangan, tanpa digerakkan oleh algoritma seperti platform digital.

Kedaulatan Bangsa dan Harapan Regulasi Penyiaran

Artikel ditulis oleh

Sorotan

Prabowo Berencana Tinjau Ulang Lokasi Banjir Sumatera, Pastikan Pemulihan Berjalan Optimal
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana banjir di Sumatera dengan berencana mengunjungi kembali lokasi...
7 Des 2025News
Prabowo Targetkan Listrik Pulih Total di Wilayah Banjir Sumatra Paling Lambat Malam Ini
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera memulihkan aliran listrik di wilayah-wilayah terdampak bencana banjir...
7 Des 2025News
Hanura Mantapkan Strategi Pemilu 2029: Fokus Suara Rakyat dan Pemerataan Pembangunan
Bandung, Jawa Barat - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), menegaskan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2029 usai Rapat Kerja...
6 Des 2025News
Tragedi Sumatera: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Capai 914 Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang
Jakarta (Liputan6.com) - Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus menimbulkan duka. Hingga Sabtu...
6 Des 2025News
Soekarno Runniversary 2026: PDIP Gandeng Generasi Muda Lestarikan Warisan Bung Karno Lewat Ajang Lari Inovatif
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menggelar Soekarno Runniversary pada 2026 mendatang, bertepatan dengan HUT ke-53 partai. Ajang lari ini...
6 Des 2025News
KPK Telusuri Jejak Korupsi Kuota Haji di Tanah Suci, Penyidik Sisir Riyadh hingga Mina
Isi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penelusuran dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024. Tim penyidik KPK saat...
6 Des 2025News
Ads
ads