Televisi di Persimpangan Era Digital: Sekjen ATVSI Tekankan Relevansi Melalui Inovasi dan Dukungan Regulasi
Jakarta – Gelombang digitalisasi yang menerjang industri media memaksa stasiun televisi untuk beradaptasi atau tergerus zaman. Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar, menegaskan bahwa televisi harus berbenah diri agar tetap relevan di era multiplatform ini. Hal ini diungkapkan dalam Diskusi Publik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (7/11/2025), yang membahas "Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?".
Gilang mengakui bahwa platform digital menghadirkan tantangan nyata, terutama penurunan pendapatan iklan dan migrasi pemirsa ke platform online. Namun, ia juga menekankan bahwa digitalisasi membuka peluang emas bagi televisi untuk memperluas jangkauan melalui strategi multiplatform.
"Platform digital bisa menjadi saluran distribusi tambahan bagi televisi," ujarnya. Dengan memanfaatkan berbagai platform, televisi dapat menjangkau audiens lintas perangkat dan menciptakan variasi produk kreatif yang bernilai komersial, termasuk inovasi dalam layanan iklan.
Kunci utama untuk bertahan, menurut Gilang, adalah relevansi. Televisi harus meningkatkan kualitas konten, menyajikan informasi secara cepat dan akurat, serta berinovasi dalam program dan layanan.
"Ada hal-hal yang bisa dilakukan stasiun televisi secara mandiri, seperti urusan konten. Tetapi ada juga yang harus menjadi tugas dan kewajiban negara atau pemerintah, seperti regulasi dan perizinan," jelasnya.
Gilang mencontohkan perlunya kebijakan negara yang mengatur pemanfaatan frekuensi digital dividend, pengembangan infrastruktur dan teknologi penyiaran digital, serta penyederhanaan perizinan layanan tambahan. Dukungan regulasi yang adaptif akan memungkinkan televisi bertransformasi tanpa kehilangan identitasnya sebagai televisi siaran Free To Air (FTA).
"Intinya televisi akan tetap relevan sepanjang mampu memberikan hal-hal yang didapat masyarakat dari platform digital atau setidaknya mendekati," tegas Gilang.
Ia juga menekankan keunggulan televisi dalam menyajikan konten berkualitas yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan peraturan perundang-undangan, tanpa digerakkan oleh algoritma seperti platform digital.
Kedaulatan Bangsa dan Harapan Regulasi Penyiaran








Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.