Jakarta – Kabar terbaru bagi para pengendara! Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia resmi mengalami penyesuaian mulai 1 Desember 2025.
PT Pertamina (Persero) telah memperbarui tarif sejumlah jenis BBM non-subsidi sebagai hasil evaluasi rutin yang mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi dan harga energi global.
Pantauan di SPBU kawasan Pasar Minggu, Jakarta (3/12/2025) menunjukkan antrean pengendara yang mengisi BBM. Sejak pengumuman penyesuaian tarif, sebagian konsumen memilih mengisi penuh tangki kendaraan mereka sebagai langkah antisipatif.
Kenaikan harga ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme evaluasi berkala harga BBM non-subsidi. Evaluasi ini mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor ekonomi lainnya.
Tak hanya Pertamina, penyedia BBM swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo juga ikut menyesuaikan harga mulai awal Desember. Masing-masing operator telah merilis daftar tarif terbaru untuk produk non-subsidi mereka.
Pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, khususnya di sektor transportasi yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.









