• 27 Des 2025

Syuriyah PBNU Pecat Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Syuriyah PBNU resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus…

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Syuriyah PBNU resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025 tertanggal 1 Jumadal Akhirah 1447 H atau 22 November 2025.

Surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Iya (ada surat pemecatan)," kata Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Yahya Cholil Staquf telah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampirannya.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi surat tersebut.

Akibatnya, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama, terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Gus Yahya Sempat Bantah Isu Pengunduran Diri

Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah dinamika internal organisasi yang berkembang. Ia juga menyatakan belum menerima surat resmi terkait isu-isu internal, termasuk risalah rapat harian Syuriyah yang memintanya mundur.

"Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya usai rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Ia juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang beredar dan menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum.

Artikel ditulis oleh

Sorotan

Prabowo Berencana Tinjau Ulang Lokasi Banjir Sumatera, Pastikan Pemulihan Berjalan Optimal
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana banjir di Sumatera dengan berencana mengunjungi kembali lokasi...
7 Des 2025News
Prabowo Targetkan Listrik Pulih Total di Wilayah Banjir Sumatra Paling Lambat Malam Ini
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera memulihkan aliran listrik di wilayah-wilayah terdampak bencana banjir...
7 Des 2025News
Hanura Mantapkan Strategi Pemilu 2029: Fokus Suara Rakyat dan Pemerataan Pembangunan
Bandung, Jawa Barat - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), menegaskan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2029 usai Rapat Kerja...
6 Des 2025News
Tragedi Sumatera: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Capai 914 Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang
Jakarta (Liputan6.com) - Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus menimbulkan duka. Hingga Sabtu...
6 Des 2025News
Soekarno Runniversary 2026: PDIP Gandeng Generasi Muda Lestarikan Warisan Bung Karno Lewat Ajang Lari Inovatif
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menggelar Soekarno Runniversary pada 2026 mendatang, bertepatan dengan HUT ke-53 partai. Ajang lari ini...
6 Des 2025News
KPK Telusuri Jejak Korupsi Kuota Haji di Tanah Suci, Penyidik Sisir Riyadh hingga Mina
Isi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penelusuran dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024. Tim penyidik KPK saat...
6 Des 2025News
Ads
ads