Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menekankan pentingnya sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mempercepat pencapaian target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita yang menjadikan ketahanan energi sebagai pilar utama pertahanan negara, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
SKK Migas memandang proyek hulu migas sebagai objek vital nasional yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Oleh karena itu, negara berkepentingan untuk memastikan kelancaran proyek-proyek tersebut.
"Industri hulu migas berada di garis depan penyediaan energi nasional. Karena itu, keamanan di wilayah operasi bukan hanya kebutuhan operasional, tetapi juga bisa dianggap sebagai kebutuhan strategis negara untuk mengamankan industri hulu migas dalam mencukupi kebutuhan energi nasional," ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, Pasal 7 ayat 2 butir 5, mengamanatkan TNI untuk mengamankan objek vital nasional yang strategis. Keterlibatan TNI dalam ekosistem hulu migas adalah wujud tanggung jawab negara untuk menjaga aset strategis agar beroperasi tanpa gangguan.
Sinergi antara SKK Migas dan TNI dilakukan secara formal, terukur, dan sesuai regulasi, menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan tata kelola yang baik.
SKK Migas meyakini bahwa sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, adalah kunci keberhasilan operasi hulu migas yang aman dan berkelanjutan. Dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi yang terukur, serta komitmen bersama, sektor hulu migas diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi ketahanan energi dan kesejahteraan bangsa.









