PANGKEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkep menggelar operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4), melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri. Operasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, sekaligus upaya intensif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Apel persiapan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Kegiatan ini melibatkan jajaran pejabat struktural rutan, petugas pengamanan, serta personel dari Polsek Bungoro dan Koramil Bungoro.
Deteksi Dini dan Upaya Preventif
Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan langkah proaktif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. "Kegiatan ini adalah bagian integral dari upaya kami untuk memastikan lingkungan Rutan Pangkep tetap aman dan terkendali. Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada warga binaan agar tidak mencoba melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara petugas rutan dengan warga binaan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Hasil Penggeledahan dan Tindak Lanjut
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tim gabungan menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, antara lain benda berbahan besi dan kaca seperti sendok besi dan botol parfum. Barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keamanan di dalam rutan.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Pihak Rutan Pangkep juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam blok hunian, serta memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan.
Sinergi Antar Instansi Sebagai Pilar Keamanan
Keterlibatan TNI dan Polri dalam penggeledahan ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pembinaan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antara Rutan Pangkep, Polsek Bungoro, dan Koramil Bungoro merupakan contoh positif bagaimana koordinasi yang baik antar instansi dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kepala Polsek Bungoro, AKP Andi Alamsyah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Rutan Pangkep dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar Rutan Pangkep, serta memberikan bantuan personel jika dibutuhkan. Keamanan Rutan Pangkep adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Komitmen Terhadap Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Rutan Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan, serta melakukan kegiatan-kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan blok hunian akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain penggeledahan, Rutan Pangkep juga melaksanakan program-program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup. Program-program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan formal dan non-formal, serta kegiatan keagamaan dan sosial.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, Rutan Pangkep berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terkendali, serta menghasilkan warga binaan yang berkualitas dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.








