Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025). Sebagai bagian dari penyelidikan, puluhan siswa diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang. Tetapi 10 orang berhalangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan dilakukan di UPTD P3A Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan F, siswa SMAN 72, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini. "Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, Selasa (11/11/2025).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengungkapkan temuan tujuh bom rakitan di lokasi kejadian, tiga di antaranya masih aktif. "Rangkaian bom aktif dengan menggunakan remot hal tersebut sesuai dengan temuan baterai untuk receiver dan itu ada kesesuaian dengan power yang berdaya 6 volt," jelas Henik. Polisi masih menyelidiki asal bahan-bahan peledak tersebut. Orang tua F juga telah dimintai keterangan.







Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.