Jakarta, SIAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI sebagai wujud nyata Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah). Langkah strategis ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek.
Pembentukan Satgas ASRI merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dalam Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menyerukan peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai upaya nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan kerja.
"Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari," ucap Irjen Johnny Eddizon Isir, mengutip pernyataan Kapolri.
Ia menambahkan, Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi.
"Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolis, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan," tegasnya.
Satgas ASRI Polri dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Polisi Kalingga Raharja. Ia akan bertindak sebagai dirigen pelaksanaan gerakan ini, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan efektivitas gerakan, Polri telah menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran, yaitu:
- Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
- Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
- Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
- Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Irjen Isir juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja untuk aktif menggerakkan seluruh personel agar terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan. Ini sekaligus akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah," pungkasnya.









