Bekasi, siar.co.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial H di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Kelima pelaku terdiri dari dua perempuan berinisial VK dan DPK, serta tiga laki-laki berinisial R, ANO, dan MZF.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu 24 jam setelah laporan diterima. "Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak secara cepat dan profesional. Ini bentuk peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam penegakan hukum," ujarnya melalui keterangan pers, Sabtu (22/11/2025).
Tim analisis lapangan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/11/2025) di tiga lokasi berbeda. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua celurit, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban diserang saat melintas seorang diri di Jalan Benda, Jatiasih, Minggu (16/11/2025). Para pelaku menghadang dan menyerang korban, menyebabkan luka di bagian punggung. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiasih.
"Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara sigap, tanggap, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkas Budi.









