Ponorogo, Jawa Timur – Kabar duka menyelimuti keluarga Dina Martiana (36), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dina menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong.
Kabar kepastian ini diterima keluarga pada Sabtu (29/11) setelah otoritas Hong Kong mengonfirmasi identitas jenazah. "Tadi malam kepala desa memberi tahu. Yang jadi korban itu memang Mbak Dina, putri Pak Samud," ujar Tohirin, Perangkat Desa Tajug, saat ditemui di rumah duka pada Minggu (30/11).
Menurut Tohirin, keluarga telah menerima kabar awal mengenai peristiwa tersebut, namun memilih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Jenazah Dina direncanakan akan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug, setelah proses pemulangan selesai. Keluarga telah bersiap menanti kedatangan jenazah yang diperkirakan tiba di Indonesia pada hari Rabu.
Riko Andi, adik korban, mengungkapkan bahwa kecurigaan keluarga muncul setelah mengetahui apartemen tempat kakaknya bekerja ikut terbakar.









