Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 4,79 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini setara dengan 75,01% dari total pagu anggaran sebesar Rp 6,97 triliun.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa sebelumnya kementeriannya sempat mengalami pemblokiran efisiensi anggaran sebesar Rp 578 miliar, yang kemudian membuat pagu efektif menjadi Rp 6,39 triliun. Namun, blokir tersebut dicabut pada akhir kuartal III 2025, sehingga target bertambah dan realisasi mencapai 75%.
"Capaian anggaran 75% tersebut disebabkan ada beberapa hal. Pertama, pada September atau akhir kuartal ada pembukaan relaksasi efisiensi yang semula itu di blokir, tiba-tiba dibuka. Sehingga, mau tidak mau kita harus melakukan belanjaan lagi di sisa satu triwulan," ujar Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Selain itu, Nusron menyebutkan adanya kendala pada kegiatan kontraktual yang didanai pinjaman luar negeri (PLN) dari Bank Dunia. Proses lelang dan belanja harus melalui persetujuan Bank Dunia.
"Nah kemudian kita ada satu kegiatan lelang, yaitu pembuatan RDTR yang kemudian diprotes oleh salah satu peserta dan pesertanya kemudian mengaku ke Bank Dunia, dan kemudian Bank Dunia melakukan review ulang. Sehingga, ini ada tersendat di sini," jelasnya.
Meski demikian, Nusron optimis dapat memaksimalkan realisasi anggaran dan program Kementerian ATR/BPN hingga akhir tahun 2025. Targetnya, penyerapan anggaran bisa mencapai 98%.
"Meskipun dalam kondisi target proyeksinya hanya 98%, tidak mungkin 100%, tapi kami berkomitmen target output dan outcome yang telah kami sepakati tetap akan sampai di angka 100%. Jadi meskipun ada proyeksinya 98%, outputnya adalah 100%," tegas Nusron.
Secara rinci, Nusron memaparkan realisasi anggaran Rp 4,79 triliun tersebut meliputi:
- Dukungan manajemen: Rp 4,03 triliun (81,78% dari pagu Rp 5,07 triliun)
- Pengelolaan dan pelayanan pertanahan: Rp 721,4 miliar (53,35% dari pagu Rp 1,74 triliun)
- Penyelenggaraan penataan ruang: Rp 38,98 miliar (36,39% dari pagu Rp 151,4 miliar)









