Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertindak tegas dengan memecat seorang staf dari Direktorat Tanaman Pangan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Aksi staf tersebut terungkap melalui aduan yang masuk ke saluran "Lapor Pak Amran".
Modusnya, staf tersebut mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pengusaha untuk meyakinkan petani. Ia kemudian meminta uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per traktor kepada petani yang ingin mendapatkan bantuan Alsintan. Bahkan, di satu titik, total pungutan mencapai Rp 600 juta.
"Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat," tegas Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Amran menjelaskan, setelah menerima laporan, ia langsung memanggil staf tersebut. Staf itu mengakui perbuatannya. Selain staf tersebut, Kementan juga akan mengejar pihak eksternal yang diduga terlibat.
"Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi," ujarnya.
Seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, telah diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Amran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan jaringan pungli ini.
"Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi," tegasnya.
Amran kembali mengingatkan bahwa seluruh program bantuan pemerintah, termasuk Alsintan, benih, bibit tanaman perkebunan, dan lainnya yang bersumber dari APBN, tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang meminta bayaran.
"Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung," jelasnya.
"Lapor Pak Amran" terbukti efektif. Dalam satu minggu, lebih dari 2.000 laporan masuk, dan ratusan kasus diusut, termasuk masalah pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alsintan di 99 titik.









