Kemenkumham Hadirkan ‘Layar Kendali’ Digital untuk Presiden Pantau Kinerja Real-Time
Yogyakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akan menghadirkan sistem pemantauan digital yang memungkinkan Presiden Prabowo Subianto memantau kinerja seluruh jajaran kementerian secara real-time. Melalui "layar kendali" khusus, Presiden dapat mengakses data dan perkembangan layanan Kemenkumham, termasuk pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Presiden akan menerima akun khusus sebagai bagian dari inisiatif transformasi digital kementerian. "Nanti Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau, dan kita semua di Kementerian Hukum akan dilihat kinerjanya," ujar Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa.
Penyerahan akun ini direncanakan berbarengan dengan peresmian posbakum secara nasional pada 1 April 2026. Ia menegaskan, "Akan saya serahkan satu akun kepada Bapak Presiden karena kita sudah digitalisasi."
Sistem digital ini memungkinkan pemantauan kinerja Kemenkumham secara menyeluruh, mencakup layanan bantuan hukum, pengaduan, dan penanganan perkara melalui posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan. Seluruh laporan dan penanganan masalah akan terintegrasi dan ditampilkan secara real-time dalam dashboard Kemenkumham, menjamin transparansi dalam perkembangan penanganan aduan masyarakat.
"Jadi nanti akan terlihat desa mana, kelurahan mana, yang menerima laporan masyarakat dan bagaimana tindak lanjutnya," jelas Supratman.
Digitalisasi ini merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi Kemenkumham, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Supratman optimis, "Nanti di tanggal 1 April, insyaAllah seluruh layanan Kementerian Hukum tidak ada satu pun yang tidak dilakukan lewat digitalisasi."
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menambahkan bahwa hingga saat ini, 80.298 posbakum telah terbentuk di seluruh Indonesia. Peresmian posbakum secara nasional ini juga akan menjadi bagian dari peluncuran transformasi digital Kemenkumham pada awal April mendatang. Min Usihen mengungkapkan, Papua Raya menjadi satu-satunya wilayah yang masih dalam proses mencapai 100 persen pembentukan posbakum di tingkat desa dan kelurahan.









