Mendidik Anak Berpuasa dalam Bingkai Kepentingan Terbaik
Jakarta (SIAR) – Bulan suci Ramadhan kembali membawa suasana spiritual yang hangat bagi keluarga Muslim di Indonesia. Namun, di balik momen sahur dan berbuka bersama, terdapat tantangan penting: bagaimana memperkenalkan ibadah puasa kepada anak-anak tanpa mengabaikan kepentingan terbaik mereka.
Bagi orang dewasa, puasa adalah kewajiban yang melatih pengendalian diri. Namun bagi anak, ini adalah pengalaman baru yang melibatkan aspek fisik, emosional, dan sosial. Pertanyaan utamanya bukan kapan anak harus mulai berpuasa, melainkan bagaimana prosesnya dapat berjalan selaras dengan kebahagiaan dan tumbuh kembang mereka.
Dengan sekitar 87 persen penduduk Indonesia beragama Islam menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Ramadhan menjadi momentum sosial berskala nasional. Perubahan ritme di lingkungan keluarga, sekolah, hingga media sangat memengaruhi jutaan anak, sehingga pendekatan yang tepat menjadi krusial.
Menyadari hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2025 menggagas Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak. Gerakan dengan tagline “Ramadan Ceria, Anak Bahagia” ini menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi ruang pembentukan karakter yang aman dan menyenangkan, bukan ajang tekanan atau kompetisi kesalehan.
Prinsip ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (CRC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Konvensi tersebut menekankan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tindakan yang menyangkut mereka, termasuk dalam pendidikan agama.
Ajaran Islam sendiri tidak mewajibkan anak yang belum baligh untuk berpuasa penuh. Pengenalan ibadah secara bertahap justru selaras dengan prinsip CRC yang menghormati kapasitas berkembang anak (evolving capacities). Anak berhak mendapat bimbingan agama dari orang tua, sekaligus berhak atas perlindungan kesehatan fisik dan mentalnya.









