• 15 Feb 2026

Mengajarkan puasa dalam bingkai kepentingan terbaik anak

Mendidik Anak Berpuasa dalam Bingkai Kepentingan Terbaik

Jakarta (SIAR) – Bulan suci Ramadhan kembali membawa suasana spiritual yang hangat bagi…

Mendidik Anak Berpuasa dalam Bingkai Kepentingan Terbaik

Jakarta (SIAR) – Bulan suci Ramadhan kembali membawa suasana spiritual yang hangat bagi keluarga Muslim di Indonesia. Namun, di balik momen sahur dan berbuka bersama, terdapat tantangan penting: bagaimana memperkenalkan ibadah puasa kepada anak-anak tanpa mengabaikan kepentingan terbaik mereka.

Bagi orang dewasa, puasa adalah kewajiban yang melatih pengendalian diri. Namun bagi anak, ini adalah pengalaman baru yang melibatkan aspek fisik, emosional, dan sosial. Pertanyaan utamanya bukan kapan anak harus mulai berpuasa, melainkan bagaimana prosesnya dapat berjalan selaras dengan kebahagiaan dan tumbuh kembang mereka.

Dengan sekitar 87 persen penduduk Indonesia beragama Islam menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Ramadhan menjadi momentum sosial berskala nasional. Perubahan ritme di lingkungan keluarga, sekolah, hingga media sangat memengaruhi jutaan anak, sehingga pendekatan yang tepat menjadi krusial.

Menyadari hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2025 menggagas Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak. Gerakan dengan tagline “Ramadan Ceria, Anak Bahagia” ini menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi ruang pembentukan karakter yang aman dan menyenangkan, bukan ajang tekanan atau kompetisi kesalehan.

Prinsip ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (CRC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Konvensi tersebut menekankan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tindakan yang menyangkut mereka, termasuk dalam pendidikan agama.

Ajaran Islam sendiri tidak mewajibkan anak yang belum baligh untuk berpuasa penuh. Pengenalan ibadah secara bertahap justru selaras dengan prinsip CRC yang menghormati kapasitas berkembang anak (evolving capacities). Anak berhak mendapat bimbingan agama dari orang tua, sekaligus berhak atas perlindungan kesehatan fisik dan mentalnya.

Artikel Disetujui Oleh

Sorotan

China terapkan kebijakan bebas visa untuk warga Inggris dan Kanada
China Resmi Bebaskan Visa Bagi Warga Inggris dan Kanada Mulai 2026 BEIJING – Pemerintah China mengumumkan kebijakan bebas visa selama...
16 Feb 2026Antara
Pena minta Persita Tangerang waspadai PSBS Biak
Jelang Laga Kontra PSBS Biak, Pelatih Persita Serukan Kewaspadaan Penuh Jakarta (SIAR) - Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, meminta anak...
15 Feb 2026Antara
Bidik nasabah generasi produktif, Bank Saqu gelar Sunrise Society
Bank Saqu Rangkul Generasi Produktif Melalui Komunitas Sunrise Society Jakarta, SIAR – PT Bank Saqu Indonesia menggelar program Sunrise Society...
15 Feb 2026Antara
Terekam CCTV, Pejalan Kaki Sempoyongan Sebelum Tewas Terlindas Transjakarta
Jakarta (SIAR) - Rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap momen tragis saat seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus...
15 Feb 2026Antara
UKP: Pengembangan wisata sejarah harus seiring upaya konservasi
Utusan Khusus Presiden Zita Anjani: Konservasi Situs Budaya Fondasi Utama Pengembangan Wisata Sejarah Jakarta, SIAR – Utusan Khusus Presiden (UKP)...
15 Feb 2026Antara
Bapanas Pacu SPHP Beras dan Jagung: Jaminan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadhan 2026
Jakarta (SIAR) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) siap menggenjot penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas beras...
15 Feb 2026Antara
Ads
ads