KPK Usut Aliran Dana Rp 16 Miliar ke Oknum Polisi dalam Pusaran Korupsi Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengakuan seorang anggota polisi aktif, Yayat Sudrajat alias Lippo, yang mengaku menerima aliran dana…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengakuan seorang anggota polisi aktif, Yayat Sudrajat alias Lippo, yang mengaku menerima aliran dana sebesar Rp 16 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengakuan mengejutkan ini muncul dalam persidangan kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dengan terdakwa Sarjan, seorang pihak swasta.

Peran Perantara dan Pengakuan di Persidangan

Dalam kesaksiannya di persidangan yang digelar pada 8 April 2026, Yayat Sudrajat mengungkapkan perannya sebagai perantara proyek antara pihak swasta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia mengaku telah menerima imbalan sebesar Rp 16 miliar sejak tahun 2022 atas "jasa" tersebut. Pengakuan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Dakwaan KPK terhadap Sarjan juga mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp 1,4 miliar yang diberikan kepada Yayat Sudrajat selama periode 2024-2025. Informasi ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut dalam praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Respon KPK dan Pengembangan Kasus

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pengakuan Yayat Sudrajat. Ia menyatakan bahwa pengakuan tersebut telah menjadi fakta persidangan dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). KPK berjanji tidak akan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

"Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya (jaksa penuntut umum) bahwa ada fee (imbalan, red.) kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) juga," ujar Achmad Taufik Husein.

KPK meyakini bahwa pengakuan Yayat Sudrajat dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan menindaklanjuti informasi ini dengan serius dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Kilas Balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Sehari kemudian, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Pengungkapan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus korupsi di Bekasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dapat menjalar ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum.

KPK diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini. Pengusutan tidak hanya difokuskan pada pengembalian kerugian negara, tetapi juga pada penegakan hukum yang adil dan transparan.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK adalah mendalami lebih lanjut peran Yayat Sudrajat dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. KPK juga akan menelusuri aliran dana Rp 16 miliar yang diterima oleh Yayat Sudrajat untuk mengetahui peruntukannya.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Artikel Disetujui Oleh
ReporterRomo Djojo

Sorotan

Tito Karnavian Pacu Optimalisasi Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Barat Daya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja...
27 Apr 2026News
Jakarta Bersiap Hadapi El Nino: Pemerintah Gandeng BMKG Antisipasi Karhutla Lebih Awal
Jakarta, 26 April 2026 – Pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut),...
27 Apr 2026News
Serangan Air Keras di Cengkareng: Polisi Buru Dua Pelaku Berciri-ciri Khusus
Jakarta, Cengkareng – Sebuah insiden penyerangan menggunakan cairan yang diduga...
27 Apr 2026News
Menurunnya Muka Air Tanah Jakarta Selatan: Ancaman Nyata dan Upaya Konservasi
Jakarta Selatan menghadapi tantangan serius terkait penurunan muka air tanah...
26 Apr 2026News
Jakarta Dorong Kreativitas Lokal di Tengah Semarak 50 Tahun Jazz Goes to Campus
Perhelatan akbar Jazz Goes to Campus (JGTC) yang ke-50 menjadi...
26 Apr 2026News
Mendorong Kinerja Daerah: Mendagri Luncurkan Insentif Fiskal dan Sistem Penghargaan Berbasis Data
Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja dan...
26 Apr 2026News
Ads