• 28 Des 2025

KPK Siapkan Pembebasan Ira Puspadewi Usai Terima Keppres Rehabilitasi Hari Ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memproses pembebasan Ira Puspadewi, mantan Direksi PT ASDP, setelah menerima informasi bahwa Keputusan…

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memproses pembebasan Ira Puspadewi, mantan Direksi PT ASDP, setelah menerima informasi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasinya akan diterima pada Jumat (28/11/2025). Selain Ira Puspadewi, Keppres rehabilitasi juga diberikan kepada Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi, yang juga merupakan mantan direksi PT ASDP dan terpidana kasus korupsi.

"Informasi yang kami terima per malam ini, surat akan dikirimkan besok (Jumat) pagi. Kita sama-sama tunggu ya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (27/11/2025).

Setelah Keppres diterima, KPK akan melakukan proses administrasi sebelum membebaskan Ira Puspadewi dan dua mantan direksi lainnya dari Rutan KPK cabang Merah Putih, Jakarta Selatan. "Karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait rehabilitasi tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan hak prerogatif presiden. "Terkait dengan rehabilitasi, tentunya KPK menghormati ya keputusan rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden sebagai hak prerogatif dari Presiden kepada tiga direksi PT ASDP tersebut," kata Asep, Rabu (25/11/2025).

KPK masih menunggu surat keputusan (SK) Presiden terkait rehabilitasi tersebut. Selain Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono juga divonis 4 tahun penjara. "Kami sampai saat ini masih menunggu surat keputusannya," ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa mekanisme rehabilitasi ini kemungkinan akan serupa dengan proses amnesti terhadap Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu. "Amnesti ke Pak HK itu sekitar pukul 8 atau 9 itu dari Kementerian Hukum membawakan surat keputusannya kepada kami. Kemudian setelah itu kami segera melakukan proses terhadap surat tersebut," jelasnya.

KPK memastikan bahwa pembebasan akan dilakukan segera setelah SK diterima dan proses administrasi selesai. "Setelah proses selesai, karena nanti ada surat keputusan pimpinan untuk mengeluarkan tiga direksi yang sedang berperkara ini, rekan-rekan bisa mengikuti prosesnya," pungkas Asep.

Artikel ditulis oleh

Sorotan

Prabowo Berencana Tinjau Ulang Lokasi Banjir Sumatera, Pastikan Pemulihan Berjalan Optimal
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana banjir di Sumatera dengan berencana mengunjungi kembali lokasi...
7 Des 2025News
Prabowo Targetkan Listrik Pulih Total di Wilayah Banjir Sumatra Paling Lambat Malam Ini
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera memulihkan aliran listrik di wilayah-wilayah terdampak bencana banjir...
7 Des 2025News
Hanura Mantapkan Strategi Pemilu 2029: Fokus Suara Rakyat dan Pemerataan Pembangunan
Bandung, Jawa Barat - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), menegaskan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2029 usai Rapat Kerja...
6 Des 2025News
Tragedi Sumatera: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Capai 914 Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang
Jakarta (Liputan6.com) - Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus menimbulkan duka. Hingga Sabtu...
6 Des 2025News
Soekarno Runniversary 2026: PDIP Gandeng Generasi Muda Lestarikan Warisan Bung Karno Lewat Ajang Lari Inovatif
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menggelar Soekarno Runniversary pada 2026 mendatang, bertepatan dengan HUT ke-53 partai. Ajang lari ini...
6 Des 2025News
KPK Telusuri Jejak Korupsi Kuota Haji di Tanah Suci, Penyidik Sisir Riyadh hingga Mina
Isi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penelusuran dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024. Tim penyidik KPK saat...
6 Des 2025News
Ads
ads