KNTI: Perbanyak SPBUN, Kunci Akses BBM Mudah bagi Nelayan
Jakarta, SIAR – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Usulan ini disampaikan dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, sebagai langkah krusial mengatasi minimnya akses bahan bakar bagi para nelayan tradisional.
Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menegaskan bahwa minimnya jumlah SPBUN merupakan kendala krusial bagi nelayan. "Ini yang juga sangat krusial adalah sedikitnya atau minimnya jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum untuk nelayan atau SPBUN," ujarnya.
Menurut Dani, penambahan SPBUN akan mempermudah penyaluran BBM, memungkinkan nelayan memperoleh bahan bakar di daerah terjangkau, dan secara signifikan mengurangi beban ongkos operasional mereka. Ia menjelaskan, kondisi ini juga menjadi penyebab rendahnya serapan BBM bersubsidi di sektor perikanan. "Jadi salah satu yang menyebabkan serapan BBM bersubsidi yang sangat rendah setiap tahun untuk sektor perikanan, menurut kami atau keyakinan kami, itu juga disebabkan karena titik-titik distribusi BBM bersubsidi itu sangat sedikit," kata Dani.
Selain itu, KNTI juga mengusulkan penyederhanaan birokrasi terkait syarat administratif bagi nelayan tradisional, termasuk dalam pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi dan pendirian SPBUN. Dani Setiawan lebih lanjut mengungkapkan, "Ini terjadi karena adanya birokratisasi dalam pengurusan surat administrasi rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Selain mendapatkan surat rekomendasi, juga ada urusan surat kapal dan sebagainya yang sejak 3-4 tahun terakhir kami dorong agar ada semacam penyederhanaan terhadap pengurusan syarat-syarat administratif semacam ini."
Secara terpisah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya telah menegaskan pentingnya keberadaan SPBUN dalam mewujudkan keadilan energi di wilayah pesisir. Anggota Komite BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan bahwa dengan adanya SPBUN, nelayan dapat memperoleh BBM dengan harga sesuai ketetapan pemerintah dan lokasi yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka. SPBUN-SPBUN ini umumnya dikelola oleh koperasi nelayan dengan dukungan kredit permodalan dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.









