Phnom Penh, siar.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Rizki Nur Fadhilah (RNF), remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, telah tiba di KBRI Phnom Penh, Kamboja, pada Rabu (19/11/2025). Rizki diketahui melarikan diri dari sebuah sindikat penipuan daring di Sihanoukville, Kamboja.
Dalam keterangan resminya, Kemlu menyatakan Rizki meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. "Pagi ini, sekitar pukul 06:00 waktu setempat, Rizki Nur Fadhilah (RNF), asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Rizki memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring dimana dia sebelumnya bekerja," tulis Kemlu.
KBRI Phnom Penh pertama kali menerima laporan dari keluarga Rizki melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun, keterbatasan informasi menyulitkan pencarian Rizki. KBRI terus berkomunikasi dengan keluarga hingga Rizki tiba di KBRI Phnom Penh.
Kemlu mengakui bahwa kasus Rizki sempat menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Rizki awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pemain bola di Medan, Sumatra Utara, namun berakhir di Kamboja.
Hasil pendalaman KBRI menunjukkan bahwa Rizki sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, tetapi tidak memberitahu keluarganya. "Rizki mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville," urai Kemlu.
Berdasarkan fakta tersebut, Kemlu menyimpulkan bahwa Rizki tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Kamboja untuk memulangkan Rizki ke Indonesia.
Kemlu menyatakan beberapa pihak telah menawarkan dukungan untuk memfasilitasi kepulangan Rizki.
"Seiring meningkatnya kasus penipuan lowongan pekerjaan, KBRI Phnom Penh kembali mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan kerja mudah, gaji besar, dan minim persyaratan," kata Kemlu.









