Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran seleksi tingkat daerah akan dimulai pada 22 November 2025.
Seleksi akan dilaksanakan serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi di seluruh Indonesia. Kemenhaj menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Menurut laporan Antara (20/11/2025), seleksi PPIH tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 22 November hingga 28 November 2025. Peserta wajib mengirimkan dokumen pendaftaran paling lambat 28 November pukul 23.59 WIB.
Berikut jadwal penting seleksi PPIH tingkat kabupaten/kota:
- Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kabupaten/Kota: 2 Desember pukul 23.59 WIB.
- Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) tahap 1: 4 Desember pukul 09.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember pukul 16.00 WIB.
Untuk seleksi tingkat provinsi, jadwal penting yang perlu diperhatikan adalah:
- Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember pukul 23.59 WIB.
- Pelaksanaan CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember pukul 09.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember pukul 16.00 WIB.
Perkuat Koordinasi, Bentuk Task Force
Sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, Kemenhaj juga memperkuat koordinasi diplomatik dengan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga.
"Alhamdulillah siang ini kita berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, Konjen di Jeddah, dan berbagai stakeholder yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, termasuk perwakilan Garuda Indonesia. Semua ini dalam rangka mempersiapkan proses haji tahun 2026," ujar Gus Irfan.
Lebih lanjut, Gus Irfan menyampaikan pembentukan Task Force antara Kemenhaj, KBRI, dan KJRI. "Ada berbagai kesepakatan yang telah kita lakukan dan kita putuskan, yang insyaAllah yang lebih penting lagi adalah kita telah menyepakati semacam Task Force antara Kemenhaj RI bersama KBRI dan KJRI, sehingga setiap ada permasalahan apapun bisa segera dicarikan penyelesaiannya," jelasnya.
Task Force ini akan menjadi platform koordinasi bersama yang mempertemukan Kemenhaj, perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi, serta mitra strategis lainnya, termasuk maskapai nasional, penyedia layanan jemaah, dan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi diplomasi layanan haji yang terus dikembangkan Kemenhaj.









