Jakarta, SIAR – Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk memberangkatkan hanya calon petugas haji yang benar-benar memenuhi kualifikasi ketat ke Tanah Suci. Pernyataan ini disampaikan menyusul evaluasi ketat dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menemukan sejumlah peserta dinilai tidak memenuhi standar akhir.
Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (29/1) malam.
Muftiono menjelaskan, kurikulum pelatihan tahun ini dirancang khusus untuk menerjemahkan arahan tegas Menteri Haji dan Umrah, dengan fokus pada tiga pilar utama: kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
"Memang di sisi kami yang mengawasi training dan diklat, itu membuat satu kurikulum yang harapannya adalah untuk sampai pada tujuan utama," ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan. "Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas," katanya.
Muftiono menegaskan, kegagalan memenuhi salah satu dari pilar tersebut otomatis menjadi indikator kegagalan bagi peserta diklat. "Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan," ujarnya.
Ketegasan ini sejalan dengan peringatan keras yang disampaikan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat pembukaan diklat awal Januari lalu. Dahnil menyatakan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk memastikan mental pelayan yang tangguh.
Dahnil juga mewanti-wanti agar para petugas meluruskan niat dan tidak sekadar "nebeng naik haji". Sebagai bukti ketegasan, setidaknya enam peserta telah dicopot di tengah jalan karena masalah kesehatan dan indisipliner.
Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir selama diklat menunjukkan adanya peserta yang tidak layak berangkat. Meskipun Kemenhaj berharap dapat memberangkatkan seluruh peserta, standar pelayanan maksimal yang ditargetkan untuk tahun 2026 tidak memberikan ruang bagi kompromi.
"Kita berharap untuk semua petugas haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan," ujarnya.
Keputusan sulit ini, jelasnya, diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia. "Karena kita ingin pelaksanaan 2026 ini menghasilkan pelayanan yang maksimal terkhusus untuk jamaah haji," kata Suci.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: M. Hari Atmoko








