Diskusi yang diinisiasi Students For Liberty (SFL) Indonesia dan Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) pada 16 Maret 2026 lalu, mengangkat tema krusial "Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia". Acara ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan, sebagai narasumber, dengan Dicky Herlambang dari USU bertindak sebagai moderator. Diskusi ini menjadi cermin bagi kompleksitas kebebasan digital di Indonesia, sebuah negara yang ambisius dalam pembangunan infrastruktur digital, namun masih bergulat dengan kesenjangan akses dan ancaman terhadap hak-hak digital warganya.
Hak Digital Sebagai Perpanjangan HAM di Era Digital
Ramzy Muliawan membuka diskusi dengan penegasan bahwa hak digital adalah perpanjangan Hak Asasi Manusia (HAM) ke ranah maya. Hak ini mencakup akses internet, kebebasan berekspresi, dan jaminan keamanan saat beraktivitas daring. Menurutnya, pemahaman akan HAM seringkali terbatas pada dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap berlaku saat individu menggunakan media sosial, mengakses informasi, atau bertransaksi digital.
Ia menyoroti tiga aspek utama hak digital yang saling terkait: hak atas rasa aman, kebebasan berekspresi, dan hak atas akses informasi. Hak atas rasa aman tidak hanya mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga perundungan siber, eksploitasi, dan penyalahgunaan data pribadi. Data pribadi, seperti nomor telepon dan alamat, semakin rentan di era digital ini.
Kebebasan berekspresi adalah fondasi demokrasi digital, memungkinkan individu menyampaikan pendapat dan kritik melalui berbagai medium. Namun, kebebasan ini tidak absolut. Ramzy menekankan batasan-batasan seperti larangan menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Ia juga mengingatkan bahwa batasan tersebut harus proporsional dan tidak mengekang kebebasan secara berlebihan.
Paradoks Pembangunan Digital dan Kesenjangan Akses
Diskusi menyoroti paradoks antara ambisi pembangunan digital dan realitas yang dialami masyarakat Indonesia. Pemerintah mendorong proyek-proyek infrastruktur digital berskala besar, seperti satelit dan jaringan kabel laut, sebagai simbol kemajuan teknologi. Namun, kesenjangan akses tetap menjadi masalah serius. Puluhan juta orang masih terisolasi secara digital, terutama di daerah terpencil.
Kondisi ini menjadi problematik saat terjadi krisis, seperti banjir di Sumatera Utara dan Aceh. Akses internet menjadi vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, dan distribusi informasi, namun pemulihannya seringkali lambat dan tidak responsif. Ramzy menilai hal ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga mencerminkan kurangnya kemauan politik (political will) yang berujung pada kegagalan struktural dalam perencanaan. Akibatnya, infrastruktur digital terlihat megah di permukaan, tetapi rapuh saat diuji oleh krisis.
Represi Kebijakan dan Regulasi yang ‘Karet’
Selain infrastruktur, kebijakan juga menjadi sorotan. Praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan berpotensi melanggar hak digital karena dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
Ramzy mengkritik regulasi yang terlalu luas dan cenderung "karet", membuka ruang penyalahgunaan. Belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang efektif memperburuk situasi ini. Ketidakjelasan regulasi membuat masyarakat rentan menjadi korban kriminalisasi atas dasar interpretasi yang subjektif.
Algoritma Media Sosial dan Ekosistem Buzzer
Diskusi juga menyentuh paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru dipenuhi konten represif. Algoritma media sosial cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi, tanpa mempedulikan kualitas atau kebenarannya. Konten yang memicu kemarahan atau keresahan seringkali menjadi viral, memperburuk polarisasi dan disinformasi.
Fenomena "buzzer" juga menjadi masalah kronis. Mereka bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, memanfaatkan algoritma platform. Konten yang memicu emosi sengaja didorong agar viral, menciptakan efek "rage bait" yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, mengubah ruang digital menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi.
Menjaga Kebebasan Digital: Peran Generasi Muda
Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Literasi digital, kesadaran kritis, dan solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat. Generasi muda perlu aktif mengawasi kebijakan pemerintah, melaporkan pelanggaran hak digital, dan mengkampanyekan pentingnya kebebasan digital. Mereka juga perlu mengembangkan keterampilan untuk memverifikasi informasi dan melawan disinformasi. Dengan upaya bersama, kebebasan digital di Indonesia dapat diwujudkan, bukan hanya sebagai ambisi, tetapi sebagai realitas yang dinikmati oleh seluruh warga negara.








