Jakarta – Indonesia dan Inggris meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah lingkungan, khususnya polusi sampah plastik, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan bilateral di sela-sela COP30, antara Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Alam Inggris, Mary Creagh.
Menteri Hanif menekankan bahwa MoU ini memperkuat kolaborasi yang sudah berjalan. Fokus utama meliputi pengurangan sampah plastik dan penanganan lahan gambut. "MoU ini merupakan penguatan dari kolaborasi yang kita telah lakukan. Beberapa hal yang kita akan lakukan diantaranya mendorong reduksi sampah plastik, kita komitmen melakukan handling terkait dengan peatland," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada sampah plastik, tetapi juga mencakup isu-isu lingkungan lain seperti pengelolaan lahan gambut, penyusunan regulasi, peningkatan sistem pemantauan, konservasi keanekaragaman hayati, dan penegakan hukum lingkungan. Inggris akan mendukung dengan pertukaran keahlian dan riset untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih efektif di Indonesia.
"Indonesia kini memprioritaskan kerja sama bilateral untuk mempercepat implementasi kebijakan lingkungan," kata Hanif, membuka pintu bagi semua pihak yang ingin berkolaborasi.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari pengumpulan hingga daur ulang. Inggris akan berbagi pengetahuan tentang teknologi penanganan sampah yang efisien, terutama di perkotaan dan wilayah pesisir.
Selain itu, kedua negara akan bekerjasama dalam pembaruan kebijakan lingkungan dan sistem pemantauan. Ini termasuk penyusunan regulasi yang adaptif dan peningkatan mekanisme pemantauan pencemaran berbasis data.
MoU ini juga mencakup pengelolaan lahan gambut dan konservasi keanekaragaman hayati, dengan Inggris memberikan dukungan teknis dan riset untuk restorasi gambut dan perlindungan spesies terancam.









