Jakarta – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan pada 2026 masih menunggu kepastian. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi penentu, dengan kajian fiskal yang akan menjadi dasar keputusan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya terkait wacana ini. "Belum [bertemu Purbaya], tapi kita sudah bersurat," ujarnya di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Rini pun mendukung kebijakan ini.
Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi keuangan negara. "Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," tegasnya, mengisyaratkan bahwa keputusan akhir bergantung pada kemampuan anggaran.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS masih berlangsung. "Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi terkait hal ini.









