• 28 Des 2025

ESDM Ingatkan Produk BBM Viral "Bobibos" Wajib Lalui Uji Mutu Komprehensif

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian khusus terhadap kemunculan produk bahan bakar minyak (BBM) baru…

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian khusus terhadap kemunculan produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama "Bobibos" yang viral di media sosial. Produk ini diklaim memiliki kualitas setara RON 98.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa setiap produk BBM baru wajib melalui serangkaian uji mutu yang ketat sebelum dapat dipasarkan kepada masyarakat. Proses pengujian ini membutuhkan waktu minimal delapan bulan.

"Seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," kata Laode, Jumat (7/11/2025).

Laode juga meluruskan informasi yang beredar mengenai sertifikasi Lemigas untuk produk Bobibos. Ia menjelaskan bahwa pengembang baru mengajukan permohonan uji laboratorium dan hasilnya masih bersifat rahasia.

"Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut," terangnya. "Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," sambungnya.

Kementerian ESDM membuka peluang bagi inovasi produk BBM baru dan mendorong kerja sama antara inovator dengan Badan Usaha (BU) yang sudah ada. Hal ini bertujuan agar produk inovatif dapat dipasarkan secara legal dan aman kepada masyarakat.

Laode menambahkan, "Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi."

ESDM Wanti-wanti BBM Baru yang Viral di Medsos Harus Diuji Minimal 8 Bulan

"Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar," tambahnya. Kementerian ESDM menekankan pentingnya mengikuti prosedur legal yang berlaku agar produk BBM baru dapat diakui dan dipasarkan secara resmi.

Artikel ditulis oleh

Sorotan

Jalur Padang-Bukittinggi Diterjang Banjir, Kementerian PU Gerak Cepat Kerahkan Alat Berat
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) langsung bergerak cepat menangani ruas jalan nasional Padang-Bukittinggi yang lumpuh akibat banjir dan tanah...
7 Des 2025Finance
Hutama Karya Salurkan Bantuan Logistik dan Alat Berat untuk Korban Banjir dan Longsor Sumbar
Jakarta - PT Hutama Karya (HK) bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana banjir dan...
6 Des 2025Finance
Pertamina Sigap Pasok Energi ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, Gunakan Semua Jalur Distribusi
Jakarta - Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menanggapi bencana di Sumatera dengan memastikan pasokan energi tetap tersedia. Perusahaan menerapkan strategi...
6 Des 2025Finance
Prabowo Sahkan Biaya Haji 2026, Ini Rincian Lengkap per Embarkasi
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M melalui Keputusan Presiden (Keppres)...
5 Des 2025Finance
Rapat Rahasia di DPR: Purbaya, Danantara, dan Para Bos BUMN Bahas Subsidi APBN 2025
Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggelar rapat tertutup...
4 Des 2025Finance
Medan: Setengah SPBU Buka 24 Jam, Antrean BBM Mulai Mereda
Medan - Kabar baik bagi warga Medan! PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengklaim pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di...
4 Des 2025Finance
Ads
ads