Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam ajang Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Award 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Pemkot Bontang berhasil meraih Predikat Unggul. Penghargaan ini diserahkan di Ballroom Hotel Samator Novotel Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (25/11/2025), dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa capaian ini membuktikan proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di Bontang telah berjalan dengan baik, memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan Tim Pengukuran Kualitas Kebijakan Pemerintah Kota Bontang. Predikat Unggul ini adalah hasil kerja keras, ketelitian, dan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya baik secara administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Neni.
IKK merupakan instrumen evaluasi komprehensif dari LAN untuk mengukur kualitas kebijakan publik. Penilaian mencakup implementasi, evaluasi, keberlanjutan, transparansi, dan partisipasi publik. Pemkot Bontang dinilai unggul dalam empat dimensi utama tersebut, menunjukkan mekanisme kebijakan yang tertib dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Raihan ini menjadi sinyal positif bagi warga Bontang bahwa program dan kebijakan pemerintah telah melalui proses kurasi yang ketat, berorientasi pada penyelesaian jangka panjang dan relevan dengan tantangan masa depan.
LAN menegaskan bahwa IKK bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas kebijakan melalui standar nasional. Dengan predikat ini, Bontang menjadi salah satu daerah yang dinilai mampu memenuhi standar tersebut.
Penghargaan ini memperkuat posisi Bontang sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan yang terus meningkatkan kualitasnya. Pemerintah berharap capaian ini memicu seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.









