Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan larangan aktivitas wisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Langkah ini diambil demi keselamatan warga dan kelancaran proses pemulihan pasca-bencana.
"Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung," tegas Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati saat rapat evaluasi di Lumajang, Minggu (23/11/2025).
Larangan ini dikeluarkan menyusul maraknya warga yang berdatangan ke lokasi erupsi untuk melihat dampak bencana, mengubah zona merah tersebut menjadi "wisata bencana". BNPB menegaskan bahwa area terdampak berbahaya dan tidak boleh dikunjungi.
Selain larangan wisata, BNPB menekankan pentingnya informasi yang akurat dan terkoordinasi dalam penanganan erupsi. Penguatan media center menjadi krusial untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat.
"Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal," ujar Raditya Jati.
BNPB menegaskan bahwa penanganan bencana di Lumajang tidak hanya fokus pada bantuan, tetapi juga komunikasi yang baik, keselamatan warga, dan layanan yang tepat sasaran. Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak diharapkan merasa aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar. Operasi darurat diprioritaskan untuk keselamatan dan kenyamanan warga, koordinasi efektif, serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.









