Jakarta – Bank Indonesia (BI) buka suara terkait polemik perbedaan data dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, yang sebelumnya menimbulkan selisih hingga Rp 18 triliun dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Data rekening Pemda yang ada di BPD itu kemudian dilaporkan ke BI dan diteruskan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau data rekening Pemda di BPD, ya kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan dan itu sama data pemerintah daerah. Uangnya Pemda di BPD itu report-nya ke kami dan itu juga kami sampaikan kepada Kemenkeu, itu yang kami lakukan," tegas Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya perbedaan data antara BI dan Kemendagri. Data BI per 30 September 2025 mencatat dana Pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Sementara data Kemendagri hingga 17 Oktober 2025 menunjukkan angka Rp 215 triliun.
Tito menjelaskan perbedaan tersebut disebabkan oleh selisih waktu pencatatan dan adanya dana yang sudah dibelanjakan oleh daerah. "Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Sama dengan dari Bapak Menteri Keuangan menyampaikan Rp 233 triliun dari informasi BI, itu timing-nya Agustus, September. Sementara data yang di Kemendagri Rp 215 triliun karena Rp 18 triliun sudah terpakai oleh daerah-daerah ini," jelas Tito pada (31/10/2025).








Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.