Jakarta, 1 Desember 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Hal ini disampaikannya saat Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara, Minggu (30/11/2025).
"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," ujar Bahlil.
Bahlil menyoroti dua pilar utama perbaikan tata kelola tambang, yaitu penertiban izin usaha yang tidak produktif dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tegas telah diambil dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau tidak beroperasi.
"Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Sekarang, Pak Ketua DPD, banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya. Dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta," tegas Bahlil.
Selain penertiban administratif, Bahlil menekankan pentingnya keberlanjutan ekologis. Eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengorbankan alam secara membabi buta. "Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Semua ini adalah bagian dari usaha kita untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita," imbuhnya.
Bahlil juga menyoroti perlunya keadilan sosial bagi pengusaha daerah, dengan memberikan akses legal yang lebih mudah.
Pemerintah telah merampungkan revisi regulasi, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Menteri, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi baru ini memberikan jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang tanpa melalui tender. Bahlil meyakini langkah ini adalah jalan terbaik untuk merawat nasionalisme dan keadilan ekonomi.









