Badung, Bali – Artis film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, diamankan pihak kepolisian di Bali bersama 17 warga negara asing (WNA) lainnya pada Kamis (4/12/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi, Badung, sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pornografi yang melanggar kesusilaan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujar Arif Batubara dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).
Dari 18 WNA yang diamankan, 14 di antaranya dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. "Kita kembalikan karena dia tidak masuk dalam unsur [pidana]," jelas Arif Batubara. Keempat WNA lainnya, termasuk Bonnie Blue, masih menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut pengakuan sementara, mereka mengaku sebagai sebuah komunitas yang tengah berkumpul di studio tersebut. "Mereka mengaku hanya komunitas karena masih satu daerah, seperti itu. Karena memang ada yang selebgram dan ada yang content creator. Yang kami pulangkan berstatus sebagai saksi. Statusnya saksi, kami periksa," imbuh Arif Batubara.
Siapakah Bonnie Blue?
Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger, adalah seorang aktris film porno kelahiran Stapleford, Nottinghamshire, Inggris pada 14 Mei 1999. Sebelum terjun ke industri film dewasa pada tahun 2023, wanita berusia 26 tahun ini sempat bekerja di bidang perekrutan tenaga kerja untuk sektor keuangan di National Health Service (NHS).
Kehidupan pribadi Bonnie Blue juga diwarnai sejumlah kontroversi. Ia pernah menikah, namun hubungan tersebut kandas pada 2021. Bonnie Blue juga dikenal karena klaimnya pernah berhubungan seks dengan 1.057 pria dalam satu hari untuk memecahkan rekor dunia.
Akun OnlyFans milik Bonnie Blue sempat dinonaktifkan karena melanggar aturan situs. Saat ini, ia aktif membagikan kontennya melalui platform Fansly.
[siar.co.id]









